Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Kata Moderasi berarti pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Kata ini memiliki akar kata moderat yang artinya mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan kelompok, lembaga dan institusi negara.
Hal ini disampaikan oleh Pdt. Daniel Alpius, M.Th Pengurus FKUB Kalimantan Barat saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Series Ketiga dengan tema “ Merawat Kerukunan Dalam Pandangan Agama Kristen Songsong Pesta Demokrasi 2024”, Selasa, 27/9 pagi bertempat di Aula Sekretariat FKUB Kalbar dan akan disiarkan secara langsung melalui Laman Fanspage FKUB Kalbar.
Menurutnya Bila moderasi disematkan pada kata moderasi beragama maka itu bermakna sebagai sikap dalam beragama secara moderat mempercayai dan menghidupi ajaran kebenaran Firman Tuhan tidak dengan literal yang menghasilkan sikap ekstrem dalam beragama.
“Pehamaman agama yang fanatis akan menghasilkan ekstremisme, radikalisme, bahkan ujaran kebencian (hate speech).” Ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa Ini terjadi juga dalam kekristenan lewat pengajaran dan khotbah baik secara internal maupun lewat media sosial. Akibatnya terjadi gesekan yang merusak hubungan antar umat beragama.
“Fenomena ini sedang dirasakan oleh bangsa Indonesia yang sudah dibangun atas dasar Pancasila dan kebangsaan sebagai landasan terbentuknya negara Indonesia. “pungkasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Fenomena ini perlu disikapi dengan sikap moderasi beragama yang akan membentuk sikap toleran dan hidup dalam kerukunan di tengah keberagaman baik suku, ras, dan agama.
Di dalam Kitab suci (Alkitab) manusia diperintahkan untuk mempraktikkan kasih sebagai ajaran inti yang diajarkan Tuhan Yesus. Perintah utama itu adalah:
“Kasihilah Tuhan Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatamu.” (Markus. 12:30)
Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini” (Matius 22:37-40; bdk. Markus 12:29-31; Lukas 10:27).
Menurutnya, Hukum kasih ini memiliki dua dimensi yaitu dimensi vertikal hubungan dengan Tuhan. Sedangkan dimensi kedua yaitu hukum kasih yang kedua dimensi horisontal/ berhubungan dengan etika timbal balik.
Dasar Alkitab ini menjadi dasar bagi setiap umat Kristiani dalam memperlakukan sesamanya, termasuk dalam relasi sosial antar umat manusia dan semua umat beragama.
Eksklusivitas keselamatan yang dijelaskan di dalam Kitab Injil Yohanes bahwa Yesus satu-satunya jalan keselamatan memang menjadi sebuah hal yang perlu dimaknai secara komprehensif. Yesus sendiri berkata: “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup.” (Yohanes 14:6) .
Janganlah kemudian disikapi dengan menyerang pengajaran agama lain. Teks eksklusivitas dalam Injil Yohanes ini hendaknya dipahami sebagai relasi vertikal dengan Tuhan, bahwa setiap umat Kristiani percaya keselamatan itu adalah hanya melalui Yesus Kristus. Tetapi Tuhan tidak pernah memberikan hak kepada umatNya untuk menghakimi umat yang lain, apalagi menjelekkan keyakinan orang lain.
Mereka terikat kepada prinsip mengasihi sesama. Upaya pekabaran Injil bukanlah upaya untuk menyatakan kejelekan agama lain namun mengekspresikan cinta Tuhan kepada umatNya lewat kata dan perbuatan kasih. Kemerdekaan beragama dan kebebasan berpendapat yang diberikan oleh negara tidak berarti seseorang bisa memperlakukan agama lain dengan tidak hormat.
Ada panggilan penting lain yang umat Kristen patut hidupi yaitu: “Ketaatan kepada pemerintah sebagai wakil Allah di dunia ini.” (Roma 13:1-7).
Ketika Negara berkewajiban melindungi hak asasi semua Warga Negaranya, maka umat beragama apapun wajib mendukung upaya pemerintah. Dalam memberikan pandangan, pengajaran dan khotbah tentang relasi dengan agama lain, maka para tokoh agama harus mengingat posisinya sebagai Warga Negara Indonesia yang harus berupaya menjaga: Trilogi Kerukunan Umat Beragama.
Penekanan moderasi beragama ada pada unsur Kemanusiaan yaitu penerapan Kasih kepada sesama, sehingga kita dapat bekerja sama lintas agama dalam bidang kemanusiaan, serta ikut menjaga ketertiban umum dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat beragam sehingga tidak terjadi bentrokan mengatas namakan agama.
Panggilan Gereja adalah menjadikan Negara Indonesia sebagai Negeri yang damai, tidak ada kebencian, tidak ada permusuhan dan tidak ada konflik dengan motif agama.
Gereja dipanggil untuk membangun, Trilogi Kerukunan: di internal umat beragama, antar umat beragama dan dengan Pemerintah, sehingga bangsa dan negara dapat membangun kesejahteraan dalam situasi yang aman, damai dan kondusif.
“Sikap toleran dan moderat bukanlah kompromi atau sedang mengarahkan kita kepada ajaran sinkretisme yang mencampuradukkan keyakinan.” Ujarnya.
Jangan pula dianggap sebagai upaya meruntuhkan nilai-nilai agama. Moderasi beragama adalah sebuah sikap yang mengimplementasikan kasih sebagai hukum utama dan toleransi kehidupan social karena hidup damai dan rukun adalah panggilan Tuhan untuk dihidupi dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah konkret yang perlu dilakukan dalam moderasi beragama adalah umat Kristen sebagai bagian dari komponen bangsa terus mengkampanyekan gerakan moderasi beragama. Di bidan pendidikan, maka sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Kristen dapat memasukkan dalam kurikulumtentang topik penting ini : ”Moderasi Beragama.”
Lebih jauh patut ada upaya mempertemukan generasi milenial dan pasca milenial antar agama untuk dapat saling mengenal dan hidup bersama dalam sebuah pertemuan-pertemuan yang digagas para pemimpin agama. (FKUB)
Hanya dengan komunikasi dan hidup bersama, kita akan dapat saling mengenal, memiliki wawasan multireligi dan multikultural yang pada akhirnya akan dapat menghargai sesama anak bangsa tercinta.
Gereja juga patut menjadikan mimbar dan pengajaran termasuk di media sosial bebas dari ujaran kebencian dan menjelekkan kepercayaan atau agama lain.
Upaya untuk menyerang kembali adalah tindakan yang tidak patut dihidupi gereja yang berlandaskan kasih. Dalam kehidupan keluarga, orang tua patut mengajarkan toleransi kepada sesama manusia dan semua manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang berharga.
“Pada akhirnya, moderasi beragama adalah panggilan bersama di mana setiap umat Kristen wajib hidup dalam penghayatan iman yang sungguh, namun pada saat yang sama mengembangkan karakter yang santun, toleran, rukun dan dapat berdialog dalam keberagaman dengan saling menghormati dan mengasihi sesama anak bangsa dan rakyat NKRI“ Ujarnya. (Rilis)
Discussion about this post