Tujuan:
Adapun tujuan dari pelaksanaan program kerja FKUB adalah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat agama yang rukun dan harmonis di Kalimantan Barat, dengan beberapa kekhususannya:
- Terbangunnya dialog yang intens antar pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam rangka memperkuat koordinasi, konsolidasi dan komunikasi untuk kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat;
- Terbangunnya koordinasi, konsolidasi dan komunikasi yang kuat antar pemuka agama yang ada di Kalimantan Barat;
- Terbangunnya wadah dialog dan komunikasi yang intens dalam menemukan penyelesaian atas setiap persoalan antarumat beragama.
- Tersambungnya aspirasi Ormas Keagamaan dan masyarakat terkait pemeliharaan kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama di Kalimantan Barat;
- Terbangunnya sinergitas Kerjasama FKUB dengan pemerintah daerah, Forkompinda dan pimpinan organisasi sosial dan kemasyarakatan dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama;
- Tersampaikannya aspirasi Ormas Keagamaan dan Masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur Kalimantan Barat;
- Tersosialisasikannya peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat agama di Kalimantan Barat.
Strategy:
Dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pemelihara dan penjaga kerukunan-harmonisasi antar umat beragama, ada beberapa strategy yang akan terus dilakukan oleh FKUB Kalimantan Barat, a.l. :
- Perkuat koordinasi, konsolidasi dan komunikasi antar pengurus dari berbagai majlis agama;
- Perkuat koordinasi, konsolidasi dan komunikasi antar pemuka agama yang ada di Kalimantan Barat;
- Perkuat sinergitas kerjasama FKUB dengan pemerintah daerah, Forkompinda dan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan di Kalimantan Barat;
- Intensifikasi dialogis dan forum komunikasi dalam penyelesaian persoalan antar umat beragama di Kalimantan Barat.