Tujuan dan Strategi

Tujuan:

Adapun tujuan dari pelaksanaan program kerja FKUB adalah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat agama yang rukun dan harmonis di Kalimantan Barat, dengan beberapa kekhususannya:

  1. Terbangunnya dialog yang intens antar pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam rangka memperkuat koordinasi, konsolidasi dan komunikasi untuk kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat;
  2. Terbangunnya koordinasi, konsolidasi dan komunikasi yang kuat antar pemuka agama yang ada di Kalimantan Barat;
  3. Terbangunnya wadah dialog dan komunikasi yang intens dalam menemukan penyelesaian atas setiap persoalan antarumat beragama.
  4. Tersambungnya aspirasi Ormas Keagamaan dan masyarakat terkait pemeliharaan kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama di Kalimantan Barat;
  5. Terbangunnya sinergitas Kerjasama FKUB dengan pemerintah daerah, Forkompinda dan pimpinan organisasi sosial dan kemasyarakatan dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama;
  6. Tersampaikannya aspirasi Ormas Keagamaan dan Masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur Kalimantan Barat;
  7. Tersosialisasikannya peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat agama di Kalimantan Barat.

 

Strategy:

Dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai pemelihara dan penjaga kerukunan-harmonisasi antar umat beragama, ada beberapa strategy yang akan terus dilakukan oleh FKUB Kalimantan Barat, a.l. :

  1. Perkuat koordinasi, konsolidasi dan komunikasi antar pengurus dari berbagai majlis agama;
  2. Perkuat koordinasi, konsolidasi dan komunikasi antar pemuka agama yang ada di Kalimantan Barat;
  3. Perkuat sinergitas kerjasama FKUB dengan pemerintah daerah, Forkompinda dan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan di Kalimantan Barat;
  4. Intensifikasi dialogis dan forum komunikasi dalam penyelesaian persoalan antar umat beragama di Kalimantan Barat.