Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memiliki program pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur termasuk didalamnya unsur tokoh agama dalam mengawasi berbagai dugaan pelanggaran pemilu dan kemudian melakukan edukasi untuk memastikan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan regulasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BAWASLU Kalbar Ruhermanysah, SH,saat menjadi narasumber dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Series perdana yang akan digelar Selasa, 16/8 mendatang bertempat di Aula Sekretariat FKUB Kalbar dan akan disiarkan secara langsung melalui Laman Fanspage FKUB Kalbar.
Menuutnya seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya tokoh agama, masyarakat, tokoh adat, dan pemuda memiliki visi misi yang sama yakni mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, jujur, bebas, dan adil
Tokoh agama berperan aktif menjadi aktor di dalam melakukan pendidikan politik dan pendidikan mental serta sikap pandang pada masyarakat serta mampu menyampaikan pesan perdamaian di tengah-tengah masyarakat dalam situasi dimana masih marak isu SARA diangkat.
Dalam konteks inilah, Bawaslu sudah membuat panduan tentang partisipasi dan peran tokoh agama dalam pengawasan pemilu yang dapat di unduh di SINI
“Mari kita bersama-sama dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari politisasi SARA untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.” Ujarnya. (Rilis)
Discussion about this post