BENGKAYANG – fkub-kalbar.or.id, Kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalbar di Kabupaten Bengkayang Selasa, 18/3 yang difasilitasi oleh Kesbangpol Prov Kalbar berjalan dengan semarak. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol prov Kalbar Drs. Hermanus, M.Si dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal dan sekaligus menyampaikan kesediaan menjadi Dewan Pembina FKUB dan memberikan dukungan penuh pada FKUB Bengkayang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat.
Syamsul Rizal mengamanatkan agar FKUB Bengkayang dapat terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar kondisi masyarakat Bengkayang tetap kondusif. Hal ini untuk menghindari adanya potensi konflik yang umumnya dilakukan oleh pihak-pihak atau oknum yang tidak terjangkau oleh binaan FKUB atau forum-forum dan ormas yang ada di Bengkayang. Wakil Bupati juga menyatakan kesediaan melayani secara total bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan pemikiran dan masukan terkait bagaimana merawat kerukunan dan toleransi umat beragama yang selama ini sudah terjalin baik di Kabupaten Bengkayang
Sementara narasumber kegiatan ini adalah pengurus FKUB Prov Kalimantan Barat yaitu Drs. Ignatius Lyong, MM dan Dr. Samsul Hidayat, MA. Narasumber pertama Samsul Hidayat menyampaikan mtaeri tentang “Strategi merajut kebhinekaan, membangun harmoni, memperkuat ketahanan dan menghapus kerentanan”. Menurut Samsul Hidayat, masyarakat Indonesia memiliki ciri khas dalam merawat kerukunan, yaitu dengan mengangkat dan menjaga nilai-nilai yang sudah dimiliki sejak turun temurun. Nilai-nilai tersebut bisa berupa adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius yang beraneka ragam, termasuk di Kabupaten Bengkayang yang memiliki keragaman suku dan agama.
Samsul Hidayat menawarkan konsep diplomasi kuliner sebagai kekuatan lunak yang dapat membentuk sikap saling percaya dan saling memahami melalui keamanan konsumsi, pertukaran bisnis, pertukaran budaya, dan destinasi wisata halal. Studi tentang diplomasi kuniler khususnya di Kalimantan Barat, menunjukkan adanya temuan menarik, bahwa makanan berfungsi sebagai elemen pembentuk toleransi dan kerukunan umat beragama dalam sebuah pertukaran budaya dan bisnis, dibentuk secara alamiah oleh penduduk, dan dirawat secara turun temurun sebagai kearifan lokal masyarakat Kalimantan Barat.
Salah satu nilai budaya yang dimiliki masyarakat Bengkayang adalah tradisi bertukar makanan terutama pada perayaan hari besar. Menjelang hari natal atau imlek, masyarakat muslim berbagi hadiah makanan seperti kue lapis kepada orang Dayak atau Tionghoa yang akan berhari raya. Sementara menjelang Idul Fitri, mereka yang non muslim memberikan bingkisan kue keranjang, minuman dan lain-lain untuk saudaranya yang muslim.
Pertukaran makanan juga terjadi secara ekonomi melalui perdagangan. Orang Tionghoa atau Dayak yang memiliki ruko atau warung-warung, menyiapkan persewaan bagi muslim untuk berjualan bubur, sate ayam, atau gado-gado di toko tersebut, sementara pramusaji nya berasal dari muslim. Kondisi social seperti ini merupakan kekuatan lunak (soft power) bagi kerukunan dan toleransi yang dapat dilestarikan dan dikembangkan, misalnya dengan menghadirkan wisata halal yang pengaruhnya sangat baik bagi peningkatan devisa pemerintah melalui pengunjung atau wisatawan yang datang ke Bengkayang.
Sementara narasumber ke dua, Drs. Ignatius Lyong, MM menyampaikan materi tentang “Peningkatan Peran dan Fungsi FKUB dalam rangka Menjaga Harmoni Kebangsaan di masa Pandemi Covid 19”. Senada dengan pemateri pertama, Lyong menekankan pentingnya FKUB Bengkayang memaksimalkan fungsi dan perannya di masyarakat. FKUB Bengkayang harus lebih proaktif menawarkan program kegiatan ke pemerintah agar dapat difasilitasi dan dibiayai.
Mengacu pada “Piagam Saling Menerima dan Menghormati Antar Umat Beragama”, Lyong menguraikan beberapa point penting dari piagam tersebut. Pertama, Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan serta saudara sebangsa. Kedua, Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang dan sikap saling menghormati. Ketiga, Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
Keempat, Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain. Kelima, Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain. Keenam, Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama. (red)
Discussion about this post