Mempawah – Fkub-kalbar.or.id, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat, Prof.Dr.Ibrahim,MA menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Mempawah, Senin, 12/6 bertempat di Wisata Nusantara Kabupaten Mempawah.
Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan pentingnya partisipasi tokoh agama dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu tahun 2024. Hal ini karena pemilu merupakan ssarana politik dalam rangka menentukan kepemimpinan bangsa. Oleh karenanya, untuk memastikan pemilu yang damai dan demokratis serta berjalan dengan baik diperlukan sinergi dan peran tokoh agama didalamnya.
Dalam konteks tersebut, tokoh agama memiliki kedudukan dan peran politik didalamnya. Hal ini karena tokoh agama merupakan figur otoritatif dalam persoalan keagamaan di tengah umat beragama serta menjadi rujukan dalam keagamaan dan berbagai persoalan keagamaan. Oleh karenanya untuk melaksanakan hal tersebut, Tokoh agama berperan memberikan bimbingan keagamaan serta mengawal dan menjaga umatnya dari berbagai pengaruh yang berpotensi merusak pemahaman dan praktik keagamaan umatnya.
“Dalam konteks pemilu, melalui bahasa agama, tokoh agama bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun literasi politik dan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilu yang jurdil dan demokratis. Hal ini salah satunya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten mempawah yakni melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “ ujarnya.
Dalam melaksanakan perannya, tokoh agama diharapkan memiliki (dibekali) wawasan politik yang cukup, terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan jurdil. Kemudian, tokoh agama ikut mensosialisasikan ketentuan penyelenggaraan pemilu kepada umatnya dengan pendekatan dan bahasa agama.
“Oleh karena itu dalam menjalankan fungsi dan perannya di pemilu 2024, tokoh agama perlu bersinergi dan berkolabborasi bersama KPU-Bawaslu, salah satu diantaranya membangun literasi politik. Tokoh agama juga perlu memperkuatnya dengan literasi keagamaan, diantaranya terkait hakikat kepemimpinan dan memilih pemimpin serta Literasi penyadaran hak dan tanggungjawab politik.” Harapnya.
Selain itu tokoh agama dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu 2024 dalam bentuk; aktif melakukan pemantauan dan pengawasan pemilu di semua level, mengingatkan dan tidak membiarkan umatnya melakukan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi-berpotensi terjadi di wilayahnya, bahkan membuat laporan tertulis atas pelanggaran pemilu di wilayahnya, mengawal proses penyelesaian sengketa atas pelanggaran pemilu kepada mekanisme hukum yang berlaku, serta mengawal masyarakat (umat beragama) untuk tidak sekali-kali memilih proses penyelesaian pelanggaran pemilu dengan cara-cara anarkis, main hakim sendiri dan in-konstitusional.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para tokoh agama tingkat kecamatan se-Kabupaten Mempawah dan pengurus FKUB Kabupaten Mempawah. (Rilis)
Discussion about this post