Bengkayang – fkub-kalbar.orid, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkayang menerima kunjungan sejumlah mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan wawancara penelitian dan pengumpulan data terkait upaya strategi komunikasi FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkayang. Selasa, 23/4.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang pada hari Selasa, 23 April. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Bengkayang, Tji Cin Med, B.CL, serta anggota pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang, Wiyono, S.Pd.B.
Mahasiswa dari Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah IAIN Pontianak, Muhammad Anas Fatoni, mempersiapkan beberapa materi untuk wawancara tersebut. Di antaranya meliputi latar belakang berdirinya FKUB, pelopor terbentuknya FKUB, visi dan misi FKUB, program kerja tahunan FKUB, serta tantangan dan hambatan dalam pendirian rumah ibadah umat beragama di Kabupaten Bengkayang.
Dalam penjelasannya, pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang menegaskan bahwa dasar pembentukan FKUB telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006. Mereka menjelaskan secara rinci isi dari peraturan tersebut, yang mengatur tentang kerukunan umat beragama, pemeliharaan kerukunan, definisi rumah ibadah, organisasi keagamaan, forum kerukunan umat beragama (FKUB), izin mendirikan bangunan rumah ibadah (IMB), serta tugas dan fungsi FKUB.
Tji Cin Med, B.CL, menambahkan bahwa pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk berbagi informasi yang bermanfaat terkait kerja FKUB dan upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkayang.
Dengan kunjungan ini diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik antara FKUB dan para pemangku kepentingan dalam upaya memelihara kerukunan umat beragama di Bengkayang. (Kontributor: Tji Cin Med, B.CL)
Discussion about this post