Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Dalam rangka memantapkan rancangan pembangunan daerah Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Bappeda Kalbar menggelar rapat umum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kalbar tahun 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, pada Rabu (12/02).
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan instansi pemerintah daerah, Bappeda kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, akademisi dan pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan, termasuk FKUB Kalbar.
Pj. Gubernur Kalbar, dalam sambutan pembukanya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yuli Purnama, menjelaskan bahwa RKPD tahun 2026 merupakan bentuk akomodasi visi dan misi kerja Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025–2030. Lebih lanjut, menurutnya, RKPD ini menjadi pondasi awal bagi pelaksanaan program pembangunan daerah jangka menengah 2025–2030 hingga jangka panjang 2025–2045.
Sementara itu, Ketua Bappeda Kalbar, Mahmudah, dalam paparannya menegaskan pentingnya Konsultasi Publik ini untuk memberikan masukan serta penyempurnaan terhadap Ranwal RKPD Kalbar tahun 2026.
Ketua FKUB Kalbar yang hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dalam merencanakan pembangunan daerah dengan senantiasa melibatkan semua unsur publik, termasuk FKUB Kalbar.
“Rapat konsultasi publik ini penting agar masyarakat dapat melihat rencana awal pembangunan daerah, program-program prioritas pembangunan, dan berbagai kebijakan terkait, termasuk implementasi visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih periode 2025–2030. FKUB, sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjembatani kepentingan publik (umat beragama) serta mitra pemerintah daerah dalam merawat kerukunan, akan selalu siap bersinergi secara lebih intens dalam pembangunan daerah Kalbar ke depan,” tegas Ketua FKUB Kalbar yang juga merupakan Guru Besar di IAIN Pontianak.
Discussion about this post