Bengkayang –fkub-kalbar.or.id, Dalam pertemuan yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang terkait pengawasan aliran menyimpang di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang tahun 2025, yang dihadiri oleh Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu, diperoleh informasi akurat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bengkayang bahwa telah terjadi penyebaran secara masif sejumlah aliran menyimpang yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat umat beragama, baik dalam skala provinsi maupun di wilayah Kabupaten Bengkayang sendiri.
Menyikapi hasil pertemuan tersebut, dalam upaya menjaga kerukunan dan menjamin stabilitas kehidupan keagamaan, Pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) terkait deteksi dini dan pencegahan pengaruh aliran menyimpang serta paham radikal. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang pada Jumat, 9/6..
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh siswa dari SMAN 01 Bengkayang, SMAN 01 Teriak, SMAN 02 Bengkayang, SMA Borneo Bengkayang, dan SMAK Bengkayang, masing-masing sebanyak tujuh orang siswa dan satu guru pendamping, dengan total 40 peserta.
Bertindak sebagai Ketua sekaligus narasumber, Pdt. Kardinan menyampaikan sejumlah poin penting terkait radikalisme, antara lain elemen-elemen dasar deteksi dini radikalisme serta berbagai upaya pencegahan terhadap perilaku radikal. Ia menjelaskan bahwa telah terlalu banyak kasus radikalisme yang terjadi di tanah air, yang dapat dipantau melalui berbagai platform media sosial. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Bengkayang diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah munculnya paham radikal sebelum paham-paham tersebut mengakar dan menggerogoti rasa persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkayang yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, H. Damsir, membawakan materi bertema Implementasi Nilai Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari. Dalam pemaparannya, H. Damsir menekankan pentingnya menjalankan kehidupan beragama yang moderat guna menjaga kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan beragama yang dilandasi nilai-nilai kebangsaan yang luhur, toleransi, anti-kekerasan, serta penghormatan terhadap budaya daerah menjadi indikator utama dalam pelaksanaan kehidupan keagamaan yang harmonis.
(Kontributor: Tji Cin Med)
Discussion about this post