Sanggau – fkub-kalbar.or.id, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau mengadakan kegiatan Launching Desa Sadar Kerukunan pada Senin (22/3). Kegiatan yang digelar dengan Protokol Kesehatan ini digelar di Halaman Keraton Surya Negara Sanggau yang diikuti oleh Wabub Sanggau beserta unsur Forkompincam serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kabupaten Sanggau. Turut menghadiri acara ini Kepala Kanwil Kemenag Kalbar dan para Kepala Kemenag dari 14 Kabupaten / Kota.
Ketua FKUB Kabupaten Sanggau Pdt Suyono menyampaikan bahwa Desa Sadar Kerukunan disematkan kepada Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Penunjukan tersebut melalui sejumlah penilaian. Salah satu pertimbangannya adalah keberadaan rumah ibadah yang berdampingan. Kemudian masyarakatnya dapat hidup berdampingan, rukun dan damai.
“Di kelurahan ini masyarakatnya hidup rukun dan selalu berdampingan. Tidak pernah ada konflik antar agama di tempat ini. Ada masjid yang berdampingan dengan bangunan kelenteng. Di wilayah Kantuk yang mayoritas Muslim ini juga berdiri bangunan Gereja Kristen yang tidak pernah ada permasalahan” katanya
Hal ini dibenarkan oleh Kakanwil Kemenag Kalbar H Ridwansyah, MSi.
“Beberapa tahun terakhir kami sudah memantau bagaimana kerukunan di Sanggau ini,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Ridwansyah usai launching Desa Sadar Kerukunan, Senin (22/3).
“Dengan ditetapkannya Kelurahan Ilir Kota sebagai desa sadar kerukunan diharapkan dapat mengangkat kembali local wisdom atau kearifan lokal yang selama ini sudah melekat di tengah–tengah masyarakat. Jadi kita ingin merawat kerukunan ini supaya masyarakat kita khususnya di Kabupaten Sanggau ini terbangun rasa kebersamaannya. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini bisa menjadi pesan moral untuk inspirasi bagi kita menjaga dan merawat kerukunan di tempat kita,” jelasnya.

Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot mengapresiasi penilaian yang dilakukan tim independen dari Kementerian Agama yang menetapkan Kelurahan Ilir Kota sebagai desa sadar kerukunan.
“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu. Pemerintah daerah sangat mendukung melalui kebijakan–kebijakan yang pro kerukunan, karena kami berpendapat kalau membangun daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit. Oleh karena itu sangat penting kerukunan ini kita jaga,” katanya.
Sementara itu, Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, Gusti Arman menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau adalah miniatur Indonesia. Di Kabupaten Sanggau, dipastikan dia bahwa semua hidup rukun baik dalam hal kesukuan maupun keagamaan.(red)
Discussion about this post