Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Hari kedua pelaksanaan rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat, menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat dan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 10/6.
Drs. Hermanus, M.Si, selaku Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Barat menyampaikan bahwa urusan agama masuk dalam ranah absolut pemerintahan pusat, namun demikian bukan berarti pemerintah daerah tidak bisa terlibat membantu persoalan agama. Memang ada beberapa permasalahan yang kita hadapi yaitu kurangnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama, terdapat sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan kerukunan umat beragama, belum optimal kualitas pelayanan kehidupan beragama dan penyelenggaran ibadah haji dan umrah, belum optimal kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.
Lebih lanjut Hermanus menjelaskan kami membuat program dengan sasaran meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan hidup umat beragama yang berwawasan multikultural dengan memfaslitasi penyelenggaraan dialog antar umat beragama dikalangan tokoh agama. Kemudian perlu passing over denganb mempelajari agama lain untuk kembali keagamanya agar semakin mantap keyakinannya, perlu juga perbandingan atau studi agama, dialog antar umat beragama. Adapun pola pembinaan kerukunan yaitu pemerintah membuat regulasi dan menegakkannya, kemudian melakukan dialog antar keyakinan dengan koordinasi, faslitasi, dan sosialisasi secara optimal.
Sementara itu, Dr. Ismail Ruslan, M.Si selaku Ketua FKUB Kalimantan Barat mengetengahkan betapa pentingnya merawat kerukunan dalam keragaman perspektif struktural. Bahwa seringkali kita menganggap konflik itu muncul karena faktor human. Padahal pada banyak kasus konflik itu muncul disebabkan oleh kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Peran pemerintah belum optimal dalam merawat kerukunan. Diharapkan forum ini melahirkan testimoni bagi pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
Ismail Ruslan mengingatkan teman-teman pengurus FKUB juga perlu lahir batin dalam merawat kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat. Kita sedang berjuang untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006 terutama penguatan dukungan anggaran sehingga pemerintah tidak takut-takut lagi dalam mensupport FKUB, sehingga lebih optimal dalam merawat kerukunan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa guna menyongsong pembangunan yang berkelanjutan”, pungkas Ismail Ruslan.
Penulis: Didi Darmadi
Editor: Sri Wahyuni
Discussion about this post