Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Tokoh agama diharapkan memilki peran aktif dalam usaha merawat kerukunan untuk menyongsong pesta demokrasi 2024 sangat dibutuhkan.
Hal ini disampaikan oleh H.Nursyahid, S.Ag selaku Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Series kedua dengan tema “ Merawat Kerukunan Dalam Pandangan Agama Konghuchu Songsong Pesta Demokrasi 2024”, Rabu, 31/8 pagi bertempat di Aula Sekretariat FKUB Kalbar dan akan disiarkan secara langsung melalui Laman Fanspage FKUB Kalbar.
Menurutnya, kerukunan harus tetap dijaga karena Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta seluruh elemen bangsa lainnya bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara serta merawat keempat pilar yang menjadi komitmen Bersama yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI agar tetap kokoh, salah satu upaya kearah itu adalah menciptakan iklim demokrasi yang stabil dan budaya perpolitikan yang sehat dan bermartabat.
Realitas keberagaman dalam kehidupan masyarakat merupakan keniscayaan sosial. Keberagaman ini berimplikasi pada perbedaan. Semakin hetrogen sebuah masyarakat semakin banyak perbedaan yang muncul . Bahkan dalam komunitas Agama yang sama, masih terdapat perbedaan madzab , dalam madzab yang sama masih terdapat perbedaan pemikiran yang berbeda sehingga Kerukunan terwujud justru melalui pengakuan dan perhargaan terhadap wujudnya perbedaan, sehingga tidak merasa benar sendiri. Selanjutnya , mencari titik temu yang dapat menyatukan perbedaan tersebut dalam merajut kehidupan bersama secara harmonis
Menurutnya, salah satu upaya konkret merawat kerukunan ialah mengarusutamakan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara beragama yang moderat , tidak ekstrem, cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan.
Merawat kerukunan Beragama tidak cukup menjadi bahan diskusi dalam seminar – seminar atau pemeberitaan di media massa saja . Tetapi harus di bumikan dalam kehidupan masyarakat secara massif sehingga berkontribusi positif dalam mewujudkkan kerukunan umat beragama betul betul akan terwujud. Hal ini dapat di lakukan paling tidak (dan tidak berbatas) pada 3 jalur sosialisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas yaitu Lembaga Pendidikan, Ormas-Ormas Ke agamaan sertaMajelis-Majelis Keagamaan. (Rilis)
Discussion about this post