• Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Minggu, Mei 3, 2026
Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Barat
Advertisement Banner
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Dr Samsul Hidayat, MA: Prinsip Harmoni, Pandangan Khonghucu dalam Upaya Merawat Kerukunan

admin by admin
September 2, 2022
in Berita, Daerah
0
Dr Samsul Hidayat, MA: Prinsip Harmoni, Pandangan Khonghucu dalam Upaya Merawat Kerukunan
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Dalam upaya merawat kerukunan, Umat Konghuchu setidaknya memiliki  beberapa prinsip yang diantaranya adalah prinsip Harmoni (和谐 Héxié)  yang menjadi pandanga  hidup mereka serta relevan dalam upaya merawat kerukunan  di tengah kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Dr.Samsul Hidayat, MA selaku akademisi IAIN Pontianak  dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Series kedua  dengan tema “ Merawat Kerukunan Dalam Pandangan Agama Konghuchu Songsong Pesta Demokrasi 2024”,  Rabu, 31/8 pagi bertempat di Aula Sekretariat FKUB Kalbar dan akan disiarkan secara langsung melalui Laman Fanspage FKUB Kalbar.

Menurutnya, hal ini dapat ditemukan seperti dalam Kitab Zhong Yong (TENGAH SEMPURNA)
BAB UTAMA PASAL 4-5, Kitab Zong Yong (TENGAH SEMPURNA) BAB XIV PASAL 2, serta Kitab Lun Yu (SABDA SUCI) JILID III PASAL 23.

Menurut Chenyang Li , He 和 (harmoni, harmonisasi) merupakan ide yang paling dihargai dalam budaya Tiongkok. Sayangnya, mengingat signifikansinya, konsep ini bisa dikatakan juga yang paling tidak dipahami. 

“Harmoni tidak berarti segalanya harus sama, seragam dan seirama, tetapi menurut pandangan Konghuchu harmoni jauh melamppaui hal demikian.” Ujar Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak ini.

Harmoni dihasilkan ketika suara merespons satu sama lain dengan cara yang tepat. Salah satu definisi awal terkait HE sebagai harmoni, beberapa ratus tahun sebelum Xu Shen, dapat ditemukan di Guoyu 國語, teks klasik ditulis selama musim semi dan gugur periode (770-476 B . C . E .) terkait erat dengan tradisi konfusianisme. 

Konsep dasar harmoni menurut kepercayaan Konghuchu memiliki prinsip dasar sebagaimana termaktub dalam bab ” Zhouyu B ” 周 語 下, dinyatakan ” ketika suara bersesuaian dan saling Bao satu sama lain disebut HE ” ( 聲 應 相 保 曰 和). Bao 保 memiliki sejumlah makna yang saling terkait seperti ”lindungi” (baohu 保護), ”pengasuhan” (yangyu 養育), ”andalkan” (yikao 依靠), ”stabilkan” (anding 安定) , dan ”yakinkan” (baozheng 保證).

Dengan kata lain, He tidak hanya berarti bahwa suara saling merespons, tetapi bahwa berbagai suara menanggapi satu sama lain dengan cara yang saling mempromosikan, saling melengkapi, dan saling menstabilkan. 

Keharmonisan dapat terjadi antara individu di tingkat keluarga, komunitas, bangsa, dan dunia. Termasuk harmoni antara masyarakat, harmoni dalam masyarakat dengan kelompok etnis yang berbeda (atau partai politik), harmoni dalam kelompok etnis yang sama dengan kerabat yang berbeda, dan harmoni di antara kerabat yang sama. 

Harmoni juga dapat terjadi antara manusia dan  alam semesta. Khonghucu tidak mengesampingkan harmoni intrapersonal, yang ditekankan daoisme, tetapi Khonghucu memberi bobot yang luar biasa pada harmoni antarpribadi, seperti keselarasan antara penguasa dan menteri, antara orangtua dan anak, antara suami dan istri, antara saudara kandung, dan antara teman. Ini juga menempatkan bobot yang luar biasa pada harmoni antara masyarakat manusia dan dunia alami. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai harmoni besar di seluruh kosmos.

“Bagi Khonghucu, perbedaan antara harmoni dan disharmoni adalah seperti antara benar dan salah, baik dan buruk, dan sukses dan gagal” ujarnya.

Menurut pandangan Konghuchu, dapat dinyatakan dalam beberapa hal:

Pertama, harmoni adalah gagasan metafisik dan etis; ini menggambarkan bagaimana dunia pada umumnya beroperasi dan bagaimana manusia seharusnya bertindak. Harmoni adalah jalan, jalan Khonghucu. 

Kedua, harmoni pada dasarnya bersifat relasional. Ini mengandaikan koeksistensi beberapa pihak;  ‘‘A single item does not harmonize.’’ ”satu item tidak selaras.” Sejauh menyangkut harmoni, pihak-pihak ini memiliki signifikansi yang kurang lebih sama. Karena itu, harmoni selalu kontekstual; secara epistemologis itu semua merupakan pendekatan holistik. Mentalitas harmoni adalah mentalitas kontekstual. (A mentality of harmony is a contextual mentality)

Ketiga, harmoni /keselarasan, seperti yang kadang-kadang dipahami, sama sekali tidak menyiratkan “persetujuan sempurna.” (Perfect agreement) Sementara harmoni tidak menghalangi kesamaan, kesamaan itu sendiri bukanlah harmoni

Keempat, , persyaratan harmoni menempatkan kendala pada masing-masing pihak dalam interaksi, dan, sementara itu, memberikan konteks bagi masing-masing pihak untuk memiliki ruang yang optimal untuk berkembang. (Rilis)

Advertisement Banner
Previous Post

H.Nursyahid, S.Ag : Tokoh Agama dan FKUB Komitmen Rawat Kerukunan

Next Post

Sutadi, SH : Satya dan Tepasalira, Pondasi Utama Khonghucu dalam Merawat Kerukunan

admin

admin

Next Post
Sutadi, SH : Satya dan Tepasalira, Pondasi Utama Khonghucu dalam Merawat Kerukunan

Sutadi, SH : Satya dan Tepasalira, Pondasi Utama Khonghucu dalam Merawat Kerukunan

Discussion about this post

Recommended

Agar Pilkada Terlaksana Dengan Damai dan Kondusif, FKUB Kalimantan Barat Gelar Doa Bersama

Agar Pilkada Terlaksana Dengan Damai dan Kondusif, FKUB Kalimantan Barat Gelar Doa Bersama

5 tahun ago
Featured Video Play Icon

Podcast Kerukunan 16: Profil MATAKIN, Wadah Aspirasi Umat Konghuchu Indonesia

9 bulan ago

Don't Miss

Tji Cin Med Hadiri Upacara HUT Pemerintah Daerah Kab. Bengkayang ke 27 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bengkayang

Tji Cin Med Hadiri Upacara HUT Pemerintah Daerah Kab. Bengkayang ke 27 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bengkayang

April 28, 2026
Hadiri Malam Dharma Santi, Apresiasi Ketua FKUB untuk umat Hindu

Hadiri Malam Dharma Santi, Apresiasi Ketua FKUB untuk umat Hindu

April 25, 2026
Pengurus FKUB dan FPK Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bengkayang

Pengurus FKUB dan FPK Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bengkayang

April 22, 2026

Gelar Silaturrahim, Pemkab Ketapang Komitmen Perkuat SInergi

April 19, 2026
Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Barat

@ 2020 Humas FKUB Kalimantan Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video

@ 2020 Humas FKUB Kalimantan Barat