Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Indonesia merupakan negara kesepakatan Hal ini karena negara Indonesia terdiri atas berbagai komponen yang berbeda dan majemuk baik perbedaan Bahasa, budaya, suku, dan agamanya. Oleh karenya kita memiliki tanggungjawab untuk terus melanjutkan kesepakatan yang telah diamanahkan para pendiri bangsa ini.
Hal ini disampaikan oleh Ida Shri Rsi Dukuh Putra Bandem Kepakisan Pengurus FKUB Kalimantan Barat saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Series Ketujuh dengan tema “ Merawat Kerukunan Dalam Pandangan Agama Hindu Songsong Pesta Demokrasi 2024”, Kamis, 17/11 pagi bertempat di Aula Sekretariat FKUB Kalbar dan akan disiarkan secara langsung melalui Laman Fanspage FKUB Kalbar.
Salah satu pilar dan semboyan negara Indonesia yakni Bhineka Tunggal Ika diambil dari khazanah kesusatraan Hindu dalam Kitab SUtasoma yang bermakna Berbeda-beda tetapi tetap satu. Sehingga umat Hindu merupakan umat terbaik karena salah satu semboyannya digunakan sebagai semboyan bangsa Indonesia. Oleh karenya umat Hindu punya kewajiban moral dalam mempertahankan NKRI dengan bingkai kebhinekaan tersebut.
Umat Hindu mempunya dua tugas (dharma) dalam kesehariannya yakni menjalankan Dharma Agama yakni taat dan patuh menjalankan serta melaksanakan ajaran Hindu sesuai dengan Pustaka suci suci Weda. Sedangkan Dharma Negara yakni taat dan patuh dalam melaksanakan consensus nasional secara konsekuen dimanapun berada.
Dalam menjaga kerukunan, Ajaran Hindu berdasarkan pada konsep “WASU DEWA KUNTUM BHAKAM” yang bermakna Seluruh cipataan Tuhan adalah bersaudara. Ini bermakna kita mesti saling menghormati tanpa membedakan asal-usul.
Selain itu, umat Hinduu juga berpegang paa konsep “TAT TWAM ASI” yang bermakna Engkau adalah Aku, Aku Adalah ENgkau. Ini bermakna bahwa dalam hidup ini hendaknya ditumbuh kembangkan rasa saling menghargai, menghormati dan membantu bersama sesama.
Selain itu, Umat Hindu juga berpegang pada TRI HITA KARANA yakni Tiga Penyebab Keharmonisan yakni:
Pertama, PARHYANGAN yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan tuhannya. Disini menitik beratkan agar umat beragama dapat melaksanakan kegiatan agamanya dengan baik pada tempatnya yang layak dengan rasa aman dan dilaksanakan dengan tertib.
Kedua, . PAWONGAN yaitu hubungan harmonis dengan sesama manusia.Dalam pengertian disini bahwa umat hindu wajib hukumnya untuk menjalin hubungan yang baik sesama manusia / umat beragama dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara atas dasar kesetaraan. Dalam mengiplementasikan ajaran ini sangat selaras dengan tiga kerukunan umat beragama dan moderasi beragama yang menekankan pada kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, kerukunan umat beragama dengan pemerintah serta menumbuh kembangkan rasa toleransi sesama umat beragama.
Ketiga, PALEMAHAN yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan alam lingkungan. Maknanya adalah bahwa umat hindu hendaknya berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Rilis)
Discussion about this post