Kubu Raya – fkub-kalbar.or.id, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penyuluh Agama Islam dan Sistem Informasi pada Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, Ummi Marzuqoh, S.E menggelar kegiatan Orientasi Penguatan dan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Bidang Moderasi Beragama yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 10/11/2022.
Ketua panitia kegiatan oleh Kabbag TU, Kaharudin, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan yang dikuti penyuluh dari lintas agama berlangsung dengan baik dengan jumlah peserta 100 orang dari tiga kabupaten, Pontianak, Mempawah dan Kubu Raya dengan pemateri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I dan ketua FKUB Kalimantan Barat, Dr. Ismail Ruslan, M.Si.
Harapannya sebagai ketua panitia, kegiatan ini semakin memantapkan pemahaman penyuluh Agama selain dari tugas menginformasi juga mengedukasi kepada masyarakat apa sesungguhnya moderasi beragama dan program ini agar dipahami oleh penyuluh agama kemudian dipahami pula oleh masyarakat.
Beliau menambahkan bahwa Penguatan moderasi beragama ditetapkan sebagai salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) tahun 2020-2024.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I
Dalam sambutan pembukaan, beliau menyampaikan bahwa Penyuluh Agama merupakan primadona di Kementerian Agama oleh karena itu perlu diadakannya Peningkatan Kompetensi. Program Orientasi Penguatan dan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama merupakan RPJMN juga sebagai proyek perubahan Kakanwil dengan tema besar Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Pada Bidang Moderasi Beragama dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Kalimantan Barat.
Harapannya dari kegiatan yang ada dapat meningkatkan kompetensi penyuluh Agama “penyuluh Agama baik Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu sudah memiliki kompetensi tapi belum tentu kompetensi moderasi beragama. Untuk itu program moderasi menjadi program nasional dan menjadi program Kementerian Agama.” Terangnya.
Beliau pun berharap bahwa penyuluh yang hadir sebagai peserta dapat menjadi komando dan contoh bagi penyuluh yang lain. Kemudian untuk dapat meningkatkan kompetensi dengan baik maka akan dilakukan pemetaan terhadap penyuluh Agama Bidang moderasi beragama.
Acara berikutnya adalah penyampaian materi dari ketua FKUB Kalimantan Barat, Dr. Ismail Ruslan, M.Si.
Materi yang beliau sampaikan dimuat dalam sebuah rangkuman oleh moderator, H. Aba Kartono, M.Pd:
Pertama, moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal). Terkait penguatan dan peningkatan moderasi beragama, ada empat indikator yang harus dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
Kedua, moderasi beragama sangat diperlukan bagi penyuluh sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara maupun kehidupan beragama.
Ketiga, Penyuluh Agama tidak hanya sebagai Penceramah umat tetapi juga sebagai pembimbing dan pengarah umat untuk berubah menjadi lebih baik
Kemudian acara ditutup kembali oleh Kakanwil Kemenag Kalbar.
Dalam sambutan penutup, beliau menyampaikan terima kasih kepada peserta dan ketua FKUB Kalimantan Barat. Beliau menyampaikan bahwa sinergisitas yang terjalin antara kementerian Agama dengan FKUB cukup baik dan akan lebih ditingkatkan.
“Penyuluh Agama yang terpilih akan mewakili masing-masing Agama untuk menyatakan dukungan proyek perubahan dan ditingkatkan dalam bentuk MOU kerjasama dengan berbagai program karena FKUB Kalbar ada program dialog lintas agama dan diharapkan dapat melibatkan Penyuluh Agama sehingga informasi yang didapat tidak hanya menjadi bahan dari FKUB akan tetapi tokoh agama bisa melaksanakan langsung di lapangan.” Pungkasnya.
“FKUB bisa bekerja bersama dengan Penyuluh Agama dalam mendeteksi serta penangkalan konflik di masyarakat” tambahnya.
Harapan beliau adalah kedepannya bisa membuat sebuah buku panduan untuk Penyuluh Agama di lapangan dalam bidang moderasi beragama. (Atalia)
Discussion about this post