Jakarta – fkub-kalbar.or.id, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat Prof. Dr. Ibrahim, MA bersama Wakil Gubernur dan Kepala Kesbangpol Kalbar hadir memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan FKUB Privinsi dan Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia di Hotel Novotel Tangerang Banten, Selasa 28/2..
Dalam agenda tersebut, ada dua isu penting yang dibicarakan dalam Rakornas tersebut; pertama, pentingnya tugas dan peran FKUB dalam membantu pemerintah memelihara dan menjaga harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama. Bahwa keragaman agama dalam konteks Indonesia adalah sebuah kekayaan (sisi positif), tapi juga berpotensi terjadinya konflik (sisi negative) karena berbagai hal; kedua, peran dan tanggung jawab penting FKUB dalam membantu tugas-tugas pemerintah, perlu mendapatkan dukungan yang maksimal dari pemerintah daerah. Baik dukungan kebijakan maupun dukungan anggaran; ketiga, dengan peran tanggung jawab yang diamanahkan kepada FKUB, ada tantangan berat yang harus disikapi dan diantisipasi dengan penuh strategi oleh FKUB dan Pemerintah Daerah, yakni memasuki tahun politik pilpres, pemilihan kepala daerah dan pemilu Legislatif serentak tahun 2024.
Rakornas ini menghadirkan berbagai narasumber yang pakar dibidangnya masing-masing dalam menyoroti persoalan kerukunan dan harmonisasi di tengah keragaman agama, budaya dan berbagai potensi konflik. Diantara narasumber yang dihadirkan adalah Kementerian Koordinator Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Badan Inteliten Negara, KPU, Bawaslu, serta Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama.
“Pada intinya, Rakornas ini dimaksudkan untuk menegasikan pentingnya koordinasi, komunikasi dan sinergisitas Pemerintah Daerah dengan FKUB seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia, dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan harmonisasi antar umat menjelang tahun politik 2024.” Ujar Ketua FKUB Kalbar dalam rilisnya melalui Whatsapp (Red)
Discussion about this post