Pontianak – fkub-kalbar.or.id,Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2022 tahun anggaran 2023. FGD tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak, Kamis, 6/4..
Gubernur Kalimantan Barat diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalimantan Barat Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si membuka secara resmi acara FGD IDI 2022 tahun anggaran 2023. Beliau menyampaikan IDI di Kalimantan Barat cukup baik dalam rangka mendukung pogram pemerintah pusat dan Fact-Based Information.
“Dapat kami sampaikan bahwa IDI merupakan ukuran pembangunan politik yang digunakan pemerintah pada RPJMN 2010 – 2014, 2015 – 2019, serta 2020–2024. IDI merupakan kerja bersama instansi pemerintah yaitu Kemenkopolhukam, BPS, Bappenas, Kemendagri, serta Pemerintah Daerah. IDI adalah Fact-Based Information, karena sebagian besar datanya berasal dari kejadian nyata yang bisa diobservasi dan diintervensi. IDI disusun dengan melibatkan elemen masyarakat di luar pemerintah seperti perguruan tinggi dan LSM. Keterlibatan ini dilakukan pada penyusunan indikator, verifikasi data, serta FGD di pusat dan provinsi. Target IDI (metode baru) dalam RKP 2024 sebesar 79,58 pada tahun 2024,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ika Novia Satriana, SE, MM selaku Fasilitator FGD IDI 2022 Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa tujuan FGD IDI sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan data dari stakeholder pemerintah.
“FGD merupakan salah satu tahapan pengumpulan data. Secara spesifik tujuan utama FGD adalah untuk mendapatkan informasi tentang pendapat dan penilaian partisipan (verifikasi, konfirmasi, diskonfirmasi) atas data-data kuantitatif yang berkaitan dengan indicator indikator IDI yang telah dikumpulkan melalui review media dan dokumen. Melakukan eksplorasi dan memberikan konteks atas kasus atau informasi yang telah dikumpulkan melalui review media dan dokumen. Menggali informasi (data kualitatif) berkaitan dengan indikator-indikator IDI yang belum didapatkan melalui review media dan review dokumen. Sosialisasi indikator-indikator yang digunakan dalam IDI yang angkanya sudah dihasilkan oleh kementerian/lembaga,” jelas beliau.
Ibu IKa juga menjelaskan bahwa IDI dengan metode baru meliputi tiga aspek yaitu kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Aspek kebebasan yaitu proses sejauh mana sektor-sektor yang berbeda memperoleh independensi dan otonomi dari kekuatan politik otoriter lama dan kemudian dapat menetapkan kepentingan mereka sendiri. Yaitu kesetaraan proses sejauh mana kelompok minoritas atau pun sub-altern secara substansial dapat memiliki akses pada sumber daya di berbagai sektor dan dapat menikmati kesetaraan dalam mengakses sumber daya dan kekuasaan. Ekualisasi adalah sebuah proses transformasi kekuasaan di setiap bidang yaitu politik, ekonomi maupun sosial (masyarakat sipil). Kapasitas Lembaga Demokrasi yaitu proses sejauh mana institusi/lembaga demokrasi berfungsi dan bekerja menjamin prinsip demokrasi dalam tata kelola politik, ekonomi, dan sosial,” jelasnya.
Ibu Ika juga menyampaikan bahwa secara teknis, sumber data IDI 2022 yang dikumpulkan melalui dokumen berupa Perda, Pergub, dan sebagainya.
“Sumber data IDI berupa Perda, Pergub, Perbup, Surat Edaran, Data Resmi K/L/D/I, dan sebagainya. Kemudian juga dari surat kabar perpovinsi dengan oplah terbesar atau jangkauan terluas untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder berita dari AP Post dan Tribun Pontianak. Alur kerja penyusunan IDI dengan metode baru menggunakan koding koran, dokumen, data sekunder (K/L), & big data, data entry, verifikasi, FGD, penghitungan, rilis dan publikasi,” jelas beliau singkat.
Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Lett, M.Pd yang mewakili FKUB Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan masukan dan pengalaman yang terkait tentang indikator aspek kebebasan pada indikator 3 bidang sosial yaitu terjaminnya kebebasan berkeyakinan dan indikator 4 bidang politik terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan.
“Walaupun kebebasan berkeyakinan sepanjang tahun 2022, tidak ditemukan kejadian/kasus terkait Indikator 3 di Provinsi Kalimantan Barat dan hingga tahun 2022, tidak ditemukan peraturan yang masih berlaku terkait Indikator 4 di Provinsi Kalimantan Barat. Namun kita harus tetap waspada dan selalu berikhtiar merawat kerukunan di Kalimantan Barat. Kami FKUB Kalimantan Barat selalu memonitor perkembangan kebebasan berkeyakinan, baik apa yang terjadi diumat secara langsung, maupun kebijakan dari pemerintah daerah. FKUB juga berusaha membuat program yang menunjukkan kerukunan antar tokoh agama dan program-program inovatif lainnya seperti meminta aspirasi tokoh agama dan umat lintas agama tentang kerukunan menjelang pesta demokrasi 2024 di Kalimantan Barat,” ujar Didi memberikan penjelasan dalam forum FGD IDI.
Discussion about this post