Kubu Raya – fkub-kalbar.or.id, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Fathoni, menghadiri acara peluncuran kampung moderasi beragama dan sosialisasi moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam Kubu Raya.Selasa, 8/8.
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan menetapkan kampung moderasi beragama di wilayah Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Desa Rasau Jaya 1 Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalbar, Kepala Kantor Kemenag Kubu Raya, dan para penyuluh agama Islam di lingkungan kerja Kemenag Kubu Raya. Acara ini berlangsung di Aula Bank Kalbar Kubu Raya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua FKUB menyampaikan materi tentang moderasi beragama dengan memulai pembahasan mengenai definisi moderasi itu sendiri, yakni tidak ekstrem kanan maupun kiri.
Selanjutnya, beliau menjelaskan tentang tujuan penciptaan manusia dengan mengutip QS. Al-Hujurat ayat 13, “Wahai manusia! Sesungguhnya, Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Di sisi lain, Hamzah Tawil, salah satu pemateri, juga menyampaikan tentang isu radikalisme pada era ini, termasuk adanya kelompok tertentu yang mengadvokasikan ideologi kelompok mereka, sensitivitas terhadap kehidupan beragama, aliran ekstrem dari luar negeri, dan berbagai permasalahan politik yang turut mempengaruhi situasi saat ini. (Atalia)
Discussion about this post