Kubu Raya – fkub-kalbar.or.id, Bupati Kubu Raya, Kemenag, dan Ketua FKUB Kubu Raya menyambut baik kedatangan peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II di ruang rapat Bupati Kubu Raya. Kemudian, acara dilanjutkan menuju Kantor Desa Rasau Jaya 1, Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (9/8).
Di hadapan peserta visitasi pelatihan, Ketua FKUB Kubu Raya, Ahmad Fathoni, mengaku bangga dan senang atas kunjungan tim peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II. Beliau menegaskan bahwa kerja mereka didasari oleh peraturan dua menteri, yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama dan mensosialisasikan nilai-nilai Kerukunan Umat Beragama. FKUB Kubu Raya telah merekomendasikan pendirian 26 gereja, 9 masjid, dan 9 vihara.
Sementara itu, Ketua Tim Peserta Pelatihan, H. Sujai, S.Ag, MM, menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran mereka untuk melakukan studi dalam rangka visitasi kepemimpinan nasional tingkat II yang diikuti oleh 15 orang dari berbagai unit kerja.
“Agar apa yang dilihat, apa yang didengar, dan apa yang disampaikan dapat dituangkan dalam laporan individu maupun laporan kelompok. Program visitasi ini bertujuan untuk menggali sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan.” ungkapnya.
Kegiatan visitasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Dr. Wawan Djunaedi, MA; Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Budha Kementerian Agama RI, Dr. Triroso, S.Ag., S.Pd., MM; Direktur Urusan Agama Hindu Dithen Bimas Hindu, Trimo, S.Pd., M.Pd; Kepala Pusat Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat, Dr. Mastuki; serta beberapa kepala biro dan pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, memaparkan capaian-capaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mewujudkan kebahagiaan masyarakat sesuai dengan visi misi Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amin Maros, M.Si, dalam kesempatan yang bahagia tersebut, memaparkan peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam merawat Kerukunan Umat Beragama. Menurut beliau, upaya peningkatan peran pemerintah daerah dalam merawat Kerukunan Umat Beragama melibatkan dialog antar umat beragama dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat sebagai wadah pertukaran pandangan dan diskusi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan toleransi antar umat beragama, meningkatkan partisipasi dalam kegiatan lintas agama, memperdalam pemahaman agama dan keberagaman, mencegah penyebaran berita hoaks yang berkaitan dengan agama, serta menanamkan nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan persaudaraan antar umat beragama melalui bidang pendidikan. (Atalia)
Discussion about this post