Ole: Prof.Dr.Ibrahim,MA
Al-Qur’an, kitab suci umat muslim yang memiliki kedudukan sakral. Karena ia adalah Kalam Allah yang diturun kepada manusia melalui perantara Wahyu yg diterima oleh Nabi Muhammad Saw.
Secara kebahasaan, Al-Qur’an bermakna bacaan atau yang dibaca, karena hakikat dasar Al-Qur’an adalah sekumpulan tulisan, huruf dan kalimat suci (Kalam ilahi) dalam sebuah mushaf (kita Al-Qur’an).
Secara istilahi, Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang merupakan kumpulan firman Allah SWT, diturunkan melalui waktu yang dibawa oleh malaikat Jibril, dan diterima oleh manusia terbaik Nabi Muhammad Saw sebagai pedoman hidup umat muslim. Karena dalam Al-Qur’an terhimpun semua petunjuk dan pedoman hidup manusia (Hudan linnas), yang memberikan tuntunan agar manusia tidak tersesat dari jalan kebenaran. Sebaliknya Al-Qur’an memberikan panduan bagi manusia untuk meraih keridhaan Allah SWT.
Terkait dengan kedudukan Al-Qur’an secara kebahasaan apalagi secara istilahi, ada beberap poin penting yang harus dipahami oleh setiap kita umat muslim.
Pertama, bahwa sebagai kita tertulis, maka Al-Qur’an perlu selalu dibaca. Karena diperlukan kemampuan membaca yang baik dan benar secara hukum (tajwid, makhraj dsb), bahan seni membacanya sehingga menjadi lebih menarik.
Kedua, sebagai kitab suci yang berkedudukan sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an bukan saja harus dibaca (an-sich), melainkan harus difahami isi pesan didalamnya). Dengan kata lain, membaca Al-Qur’an akan lebih sempurna jika melahirkan pesan-pesan tertentu untuk menuntun hidup kita sebagai muslim. Disinilah diperlukan kemampuan membaca yang baik dan benar, bukan saja menyangkut pengenalan huruf dan bahasa teksnya, tapi pemahaman terjemahan dan tafsir nya.
Ketiga, dengan kedudukan istimewa Al-Qur’an bagi umat Islam, membaca Al-Qur’an dipercaya sebagai sebuah kewajiban yang penting sebab ada nilai ibadah bagi pembacanya. Akan tetapi akan lebih besar pahala ibadahnya bagi pembaca Al-Qur’an yang juga memahami isi pesan didalamnya, serta menjadikannya sebagai pengamalan hidup (praktek nyata), yang dalam istilah ilmiah kontemporer disebut living Qur’an.
Keempat, pelaksanaan kegiatan MTQ yang diselenggarakan setiap tahun ini seharusnya adalah bagian dari upaya mengenali, mendalami dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan sumber hukum bagi umat Islam.
Semoga pemahaman yang baik dan benar dengan Al-Qur’an dan kedudukannya, menjadi semangat kita semua umat muslim, khususnya penyelenggaraan MTQ ke XXXI Tingkat Provinsi yang sedang berlangsyng di Kabupaten Sanggau. Wallahu a’lam
Discussion about this post