Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Dalam kesempatan Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB Kalimantan Barat dengan FKUB Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada hari Senin 30 Oktober 2023 di Hotel Dangau Kubu Raya, ketua FKUB Kalimantan Barat diminta menyampaikan materi tentang Peran FKUB dalam Menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.
Dalam paparan materinya, Ibrahim menegaskan bahwa FKUB sebagai sebuah Lembaga sosial masyarakat yang dibentuk untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat kerukunan agama dan umat beragama, sesungguhnya juga memiliki peran penting dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.
“Setidaknya peran FKUB itu dapat dipetakan dalam tiga bentuk. Pertama, peran FKUB terkait dengan keberadaan FKUB sebagaimana ketentuan dalam PBM Nomor 9 & Nomor 8 tahun 2006 yang disebut peran Regulatif. Kedua, peran FKUB dalam pelaksanaan program kegiatan organisasi yang mendukung bagi upaya pemeliharaan kerukunan yang disebut peran Inisiatif. Serta ketiga, peran FKUB dalam bentuk partisipasi dalam kegiatan lainnya yang mendukung bagi terwujudkan visi misi organisasi yang disebut peran Partisipatif” ujar Ketua FKUB Kalbar.
Lebih lanjut dalam konteks menyambut tahun politik Pemilu serentak 2024, Ketua FKUB yang bergelar Guru Besar ini menegaskan sedikitnya ada 7 peran yang bisa dilakukan oleh FKUB dalam rangka ikut serta menyukseskan pemilu 2024 berjalan demokratis, jurdil dan bermartabat, yakni; 1) FKUB mesti mampu memastikan kerukunan agama dan umat beragama terus terpelihara dan terjaga; 2) FKUB yang terdiri dari pemuka agama mesti berpartisipasi dalam mensosialisasikan pemilu 2024, tahapan pemilu, bahkan ketentuan-ketentuan terkait pemilu kepada umatnya masing-masing, 3) FKUB mesti ikut memberikan pengawasan partisipatif guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jurdil, demokrasi dan bermartabat, 4). FKUB mesti mengambil peran untuk membangun literasi politik guna meningkatkan angka partisipasi politik masyarakat, 5) FKUB mesti tampil sebagai garda terdepan dalam mengawal umat dari politisasi agama, penyalahgunaan rumah ibadah untuk kampanye politik, serta apapun bentuk politik identitas yang berpotensi memecah belah umat, 6) FKUB mesti menjadi cooling system yang menyejukkan umat, ikut menangkal pengaruh hoax dan berbagai ujaran kebencian (hate speech), dan 7) FKUB mesti mampu melakukan pemetaan terhadap potensi konflik dalam masyarakat (umat beragama masing-masing), dengan senantiasa mengupayakan penyelesaian nya secara dialogis dan harmonis.
“Bahwa untuk semua peran, tugas dan tanggung jawab menjaga dan merawat kerukunan ini, lebih-lebih menghadapi tahun politik, kita perlu senantiasa bekerjasama, berkolaborasi, berkoordinasi dan bersinergi antar FKUB Provinsi dengan FKUB Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat. Tidak ada artinya kerukunan di satu tempat, tapi tidak rukun di tempat yang lain. Kita menginginkan seluruh daerah di Kalimantan Barat ini rukun dan damai, baik sebelum pemilu, saat pemilu, maupun pasca berlangsungnya pemilu serentak tahun 2024” Harap Ibrahim, Ketua FKUB Kalbar mengakhir paparan materi presentasinya. (Rilis)
Discussion about this post