Pontianak – fkub-kalbar.or.id Penyuluhan Hukum tentang regulasi terkait moderasi beragama yang digelar oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama RI berlangsung lancar di Hotel Harris Pontianak, Jumat (11/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus FKUB Provinsi Kalimantan Barat, FKUB Kemenag Kubu Raya, FKUB Kota Pontianak, penyuluh lintas agama, pimpinan ormas, serta ASN Kanwil Kemenag Kalbar.
Pada sesi kedua, materi disampaikan oleh akademisi dari Kalimantan Barat, Prof. Dr. Ibrahim, M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua FKUB Provinsi Kalbar. Dalam paparannya, Prof. Ibrahim menjelaskan secara mendalam mengenai implementasi dan tantangan moderasi beragama, dengan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan inklusif di tengah keberagaman.
Prof. Ibrahim juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan moderasi beragama, terutama di Kalimantan Barat, yang dikenal sebagai salah satu provinsi dengan keragaman etnis dan agama yang tinggi. Ia menekankan perlunya dialog dan kerja sama antarumat beragama guna meminimalisasi potensi konflik dan menjaga persatuan.
Sesi ini dipandu oleh H. Nursahid, S.Ag., Ketua Tim Kerja Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Kalbar, yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk berdialog dan berdiskusi secara interaktif. Peserta antusias menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait isu-isu moderasi beragama yang sedang dihadapi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, serta mencari solusi terhadap tantangan-tantangan yang ada.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan upaya untuk membangun kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kalimantan Barat semakin kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan visi moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama RI. (Nashir)
Discussion about this post