Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Barat, Prof. Dr. Ibrahim, MA, menekankan pentingnya peran ajaran agama dalam mengatasi krisis lingkungan yang terjadi. Dalam paparannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) dan Sinode Am Gereja di Pontianak, Ibrahim menegaskan bahwa menjaga alam adalah wujud ketaatan pada perintah Tuhan.
Acara yang berlangsung di Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB) Gajahmada pada Jumat, 8/8, tersebut menjadi platform bagi Ibrahim untuk memperkenalkan konsep “Eco-Theology Lintas Iman” sebagai jawaban atas berbagai persoalan lingkungan di Kalimantan Barat.
Ibrahim, yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam & Antarbudaya IAIN Pontianak, memulai presentasinya dengan menyoroti kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Ia menampilkan data dan gambar mengenai kerusakan alam yang masif di Kalbar, seperti deforestasi atau penggundulan hutan , kebakaran hutan dan lahan (karhutla) , pencemaran sungai dan tanah , banjir , serta bencana kabut asap.

“Mengapa di tanahku terjadi bencana? Mungkin alam mulai enggan bersahabat dengan kita,” ujar Ibrahim mengutip lirik lagu Ebiet G. Ade, untuk menggugah kesadaran peserta akan krisis yang sedang dihadapi.
Solusi Teologis untuk Krisis Ekologis
Ibrahim menjelaskan, Eco-Theology adalah sebuah disiplin yang melihat hubungan kompleks antara agama dengan alam lingkungan. Pendekatan ini, menurutnya, sangat relevan karena banyaknya persoalan kerusakan alam yang memerlukan respons keagamaan.
“Eco-Theology menganalisis masalah lingkungan dengan menginterpretasi kitab suci, doktrin agama, dan nilai spiritual dalam hubungan manusia dengan alam,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa setiap agama pada dasarnya memiliki ajaran luhur tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Islam: Menekankan tugas manusia sebagai khalifah di bumi yang diamanahi untuk menjaga dan melestarikan alam. Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di bumi dapat menjadi sumber petaka dan bencana.
Kristen: Kitab Kejadian 2:15 memberikan mandat kepada manusia untuk mengolah sekaligus memelihara bumi.
Katholik: Mengusung konsep bahwa alam adalah “rumah bersama” bagi semua makhluk yang harus dijaga oleh manusia.
Hindu: Mengenal konsep Bhuana Agung (alam semesta) dan Bhuana Alit (manusia) sebagai dua entitas yang saling terkait dan harus dijaga keseimbangannya.
Buddha: Mengajarkan Paticca Samuppada (semua hal saling berhubungan), Ahimsa (anti-kekerasan terhadap semua makhluk), dan Karuna (welas asih).
Konghuchu: Ajaran San Cai menggambarkan keharmonisan antara tiga kekuatan: Tuhan (Tian Dao), Manusia (Ren Dao), dan Bumi (Di Dao).
Pesan Lintas Iman untuk Harmoni
Sebagai penutup, Prof. Ibrahim menyampaikan pesan utama dari Eco-Theology lintas iman, yaitu sebagai inspirasi agama untuk mewujudkan harmoni alam dan kemanusiaan. Menurutnya, memanfaatkan sumber daya alam harus diiringi dengan kewajiban untuk menjaga dan melestarikannya.
“Merusak lingkungan bukan saja merusak alam, tapi merupakan sebuah kedurhakaan kepada Tuhan dan perintah agama,” tegasnya.
Ia menyimpulkan bahwa melestarikan lingkungan bukan hanya soal merawat ekosistem, melainkan juga tentang menghadirkan kerukunan dan keharmonisan antara alam dengan manusia. “Dengan agama, kita wujudkan harmoni alam dan kemanusiaan,” pungkasnya. (bibi/Red)








Discussion about this post