Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Musyawarah mufakat melalui dialog telah menjadi budaya, dan doa bersama lintas agama berfungsi sebagai penguat dalam upaya menjaga kerukunan serta kedamaian di Kalimantan Barat. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Prof. Dr. Ibrahim, MA.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam “Pertemuan dan Doa Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bumi Khatulistiwa Tercinta” yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Senin, 1/9. Acara ini diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Barat untuk menyikapi dan mengantisipasi perkembangan situasi terkini di provinsi tersebut.
“Tindakan anarkis bukan budaya Indonesia, bukan budaya masyarakat yang agamis. Tindakan penghancuran fasilitas publik dan penjarahan jauh lebih brutal dari era reformasi, ini menandakan kita perlu memiliki kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga jaringan organisasi dan lingkungan kita dari aksi-aksi yang merusak dan mengganggu kepentingan publik,” ujar Ibrahim.
Menanggapi situasi nasional dan daerah, Ibrahim meminta seluruh elemen masyarakat di Kalbar untuk bersama-sama menyikapinya dengan serius. “Kita harus menyikapi bersama dan serius untuk membuat keteduhan bagi masyarakat,” katanya.
“FKUB Kalbar dengan jaringan yang dimiliki terus berupaya secara nasional hingga ke daerah dengan kontribusi kami untuk menjaga ketenteraman dan kerukunan masyarakat. Kami juga selalu mendukung aspirasi murni seperti yang disampaikan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya demi untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Ibrahim.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi bangsa saat ini merupakan akumulasi dari problematika kebangsaan dan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rasa keadilan rakyat. Oleh karena itu, diperlukan kearifan dalam menyikapinya.
“Persoalan demonstrasi dan turunannya merupakan akumulasi dari ketidaknyaman yang dialami masyarakat, maka pemerintah dan aparat keamanan harus menyikapi persoalan ini dengan tenang, responsif, dan strategis untuk menyelesaikan tuntutan dari masyarakat,” jelasnya.
Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , pimpinan lembaga vertikal , rektor perguruan tinggi , tokoh agama , pimpinan organisasi kemasyarakatan , dan perwakilan media ini menghasilkan sebuah “Maklumat Bersama”.
“Saya sepakat pertemuan hari ini harus menghasilkan maklumat bersama untuk kita sampaikan kepada masyarakat Kalbar,” pungkas Ibrahim.
Maklumat yang ditandatangani pada 1 September 2025 tersebut berisi tujuh poin seruan, di antaranya:
- Mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
- Mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu terkait unjuk rasa yang dapat mengakibatkan tindakan anarki dan perusakan fasilitas umum.
- Menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan berita hoaks dan provokatif.
- Mewaspadai kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan dan tindakan melawan hukum.
- Mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.








Discussion about this post