Bengkayangc – fkub-kalbar.or.id, Wakil Sekretaris/Bendahara FKUB Kabupaten Bengkayang, Tji Cin Med, B.C.L., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Rabu (10/12).
Kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ini dipandu oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkayang, Fuad Farhan Sriyadi. Rapat dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Asisten Bupati Bengkayang, Kepala Kantor Kemenag Bengkayang, staf Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang Bidang Pengembangan Wawasan Kebangsaan, Ideologi, dan Politik, staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kasi Intelkam unsur TNI/Polri Kabupaten Bengkayang.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pengawasan dan penanganan aliran kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Fuad Farhan Sriyadi menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam tugas pengawasan ini.
“Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, kita dapat meningkatkan pengawasan dan penanganan aliran kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata Fuad.
Dalam kesempatan tersebut, Tji Cin Med memaparkan kegiatan FKUB Kabupaten Bengkayang yang telah melakukan kunjungan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap aliran menyimpang di kalangan pelajar tingkat SMA/SMK. Kegiatan ini menyasar empat wilayah kecamatan, yakni Bengkayang, Jagoi Babang, Teriak, dan Sungai Betung. Tji Cin Med mengatakan bahwa Pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan terkait kegiatan keagamaan yang dijalankan masyarakat.
Tji Cin Med menambahkan bahwa pengawasan dan penanganan aliran kepercayaan masyarakat harus dilakukan dengan cara yang humanis dan tidak diskriminatif.
“Kami harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beragama dan berkeyakinan, namun juga harus sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Kepala Kantor Kemenag Bengkayang, H. Syamsul Bahri, S.Ag., M.Si., mengapresiasi pertemuan tersebut. Ia mengusulkan agar ke depan Rakor PAKEM dapat mengundang induk organisasi keagamaan, seperti MUI, Walubi, PGI, PHDI, dan tokoh agama Khonghucu.
Rapat koordinasi ini juga membahas strategi peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Fuad Farhan Sriyadi menekankan bahwa pengawasan dan penanganan harus dilakukan secara proaktif dan preventif.
“Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menjalankan kegiatan keagamaan di Kabupaten Bengkayang,” pungkas Fuad.
(Kontributor: Tji Cin Med, B.C.L.)





Discussion about this post