Oleh : Nashir Syam, M.Pd.I
Masih ingat dengan gagasan pemikiran Gus Dur tentang Pribumisasi Islam ? Ia mulai muncul tahun 1980-an. Konsep ini bertujuan untuk mengakomodasi ajaran Islam dengan budaya lokal tanpa menghilangkan identitas Islam itu sendiri. Gus Dur berpendapat bahwa Islam (amaliahnya) harus bisa menyesuaikan diri dengan budaya setempat melalui proses akulturasi, seperti yang dilakukan oleh para Walisongo pada abad 14 dan 15 M. Dengan demikian Pribumisasi Islam menjadi upaya untuk merekonsiliasi antara agama dan budaya lokal, sehingga Islam dapat dipahami dan diamalkan dalam konteks budaya Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan Gus Dur sering berseloroh, bahwa ber-Islam itu Anda tidak harus mengganti “saya” dengan “ana” atau “kamu” dengan “antum”. Berpakaian tidak harus berjubah atau bergamis. Ber-Islam tidak harus berpakaian ala Arab. Bahkan radikalnya, adalah lebih baik mengucapkan “selamat pagi” dengan tulus daripada “assalamu ‘alaikum” tapi ujung-ujung menimbulkan perpecahan. Sinyalemen yang terakhir ini sempat ramai diperbincangkan. Intin sebenarnya adalah, Gus Dur ingin ajaran agama itu lebih membumi-sesuai dengan kearifan setempat, tanpa mengenyampingkan esensi pokok ajaran dari langit.
Selaras seirama, Muktamar NU di Jombang pada tahun 2015 menggaungkan wacana “Islam Nusantara”. Gagasan diperlukannya menghidupkan Islam Nusantara di tengah arus dinamika global di mana penganut agama menjadikan keyakinannya sebagai sebuah doktrin yang kaku, formalistik dan simbolistik. Gagasan dari muktamirin Jombang ini menuai pro dan kontra. Bukan hanya mereka yang di luar NU tapi justeru diinternal NU sendiri terjadi silang pendapat.
Sebagaimana acapkali disampaikan oleh KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU saat itu, bahwa Islam Nusantara tak lebih dari sebuah manhaj, bukan agama baru. Apa itu manhaj ? Manhaj adalah metode memahami agama (Islam). Kompleksitas permasalahan keumatan dan kebangsaan rasanya sudah menjadi sebuah keniscayaan, teks-teks agama perlu dipahami secara komprehensif, tidak letterlek atau harfiah. Karena sejatinya, Islam memang diturunkan di Arab, akan tetapi untuk kemaslahatan semesta. Jadi tentu tidak boleh memaksakan diri harus seperti orang Arab. Begitulah cara berfikirnya, sangat simple dan sederhana.
Dalam dimensi yang lebih luas, semua agama besar di dunia dewasa ini mau tidak mau harus melihat kenyataan, ia turun dari langit akan tetapi berpijak di bumi. Hindu-Buddha turun di India, Shinto dan Tao di Jepang, Yahudi-Nasrani-Islam di Timur Tengah dan Khonghucu di Tiongkok. Tapi sebaran ajarannya sudah merata ke seluruh pelosok bumi. Maka doktrin-doktrin di dalamnya tak luput dari pengaruh kultur-budaya setempat, dimana agama itu berkembang.
Term “membumikan kalam langit” sebagai judul dari tulisan ini adalah sebuah metafora yang berarti mengaplikasikan ajaran agama (kalam langit) dalam kehidupan sehari-hari di dunia (bumi). Artinya, mengambil nilai-nilai spiritual dan moral dari ajaran agama dan menerapkannya dalam tindakan dan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, membumikan kalam langit berarti menghidupkan ajaran agama dalam bentuk amal perbuatan yang nyata, sehingga tidak hanya menjadi teori atau doktrin yang kaku belaka.
Wujud dari membumikan kalam langit itu, misalnya menolong orang lain tanpa harus memandang agamanya apa. Berderma kepada siapapun tanpa memandang keyakinannya, menolong siapapun tanpa bertanya apa agamanya. Dan selalu menguatkan harmoni antar sesama, kasih sayang sebagai sesama hamba Tuhan. Termasuk juga di dalamnya sayang kepada hewan, tumbuh-tumbuhan dan lingkungan.
Kalam langit itu terbentang luas, tak bertepi. Ia berbentuk tanda-tanda (ayat) yang nirbahasa, juga bermanifestasi dalam bentuk tanda-tanda yang difirmankan. Apabila manusia diberi kesempatan untuk membaca dan memahami alam dengan segenap potensi nalar, rasa dan jiwa yang dimilikinya, ia akan membutuhkan waktu yang lama untuk mencapai jawaban final. Namun berkat kalam langit, proses yang panjang dan berliku tersebut dapat disingkat sedemikian rupa sehingga manusia tidak perlu bersusah payah untuk mendapatkan jawaban final kehidupan.
Islam (dalam hal ini, sebagai contoh) telah memberi kontribusi yang amat signifikan bagi keindonesiaan dan peradaban, baik dalam bentuk nilai-nilai maupun bangunan fisik. Islam Indonesia ternyata tidak kalah penting dibandingkan dengan Islam di Timur Tengah. Fazlurrahman (cendekiawan asal Pakistan) bahkan mengatakan Islam Indonesia merupakan corak Islam masa depan. Sejak masa Walisongo, Islam di Indonesia memiliki dua model di atas. Kelompok formalis mengutamakan aspek fisik dan politik kenegaraan, sedangkan kelompok esensialis lebih memprioritaskan aspek nilai dan kultur dalam berdakwah. Di era kemerdekaan sampai dengan era reformasi, polemik antara kedua model keberagamaan ini masih tetap ada. Dan mungkin akan menjadi wacana terus menerus.
Tuntutan modernitas dan globalisasi menuntut model pemahaman agama yang saintifik, yang secara serius memperlihatkan berbagai pendekatan. Pendekatan Islam monodisiplin tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman yang dihadapi umat beragama (Islam) di berbagai tempat. Uraian di atas menunjukkan bahwa ekspresi tentang keberagamaan tidak bisa tunggal, hal ini dikarenakan sejatinya agama tidak lahir di ruang hampa sejarah. Tabiat, karakter, tradisi budaya, lingkungan dan lain-lain menjadi penentu dan pembeda corak berfikir, cara bersikap dan bentuk ekspresi seseorang, bahkan masyarakat.
Indonesia sebenarnya merupakan bangsa yang pada dasarnya telah berhasil menahan gejolak kekerasan yang terjadi atas agama. Kita memiliki kebudayaan adiluhung, di mana itu merupakan sebuah ruang dialog bagi adanya hal-hal keberbedaan. Ini dapat dilihat dari falsafah keberbangsaan yang berbunyi bhinneka tunggal ika. Bukankah slogan itu merupakan hasil galian para founding father bangsa Indonesia dari khazanah kebudayaan yang ada. Artinya, secara historis Indonesia merupakan bangsa yang mampu menyelesaikan perbedaan keberagamaan di Indonesia itu melalui ruang budaya.
Konflik sosial, yang ditandai dengan fenomena kekerasan, anarkisme atas nama agama tertentu tidak terlihat sebagai kelompok yang mengakomodir budaya lokal asli nusantara (baca : Indonesia). Alih-alih dalam pandangannya, berbagai budaya asal nusantara dinilainya sebagai sesuatu yang syirik (tahayul, khurafat, bid’ah, klenik, dlsb).
Gagasan pemikiran Gus Dur dengan pribumisasi Islam. Atau Islam Nusantara produk Muktamar NU di Jombang atau membumikan kalam langit sebagaimana yang saya jadikan sebagai judul tulisan ini, esensinya sama : bagaimana menjadikan doktrin agama (kalam langit) itu bukan doktrin yang kaku, tapi ia elastis, lentur dengan kearifan budaya lokal (membumi).
Wallahu a’lam.
*** Penulis adalah Praktisi Pendidikan, sekretaris 1 MUI Ketapang dan anggota FKUB Ketapang





Discussion about this post