Jakarta – fkub-kalbar.or.id, International Conference on Cross-Cultural Religion Literacy (ICCCRL) yang disponsori oleh Institut Leimena pada hari kedua Rabu, 12/11 kembali menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dalam perjuangan literasi perdamaian dan harmoni di tengah keragaman Indonesia, khususnya dari tokoh-tokoh lintas agama. Dengan mengusung tema Sinergi Pemerintah dan Civil Society untuk Membangun Kepercayaan Sosial, hari kedua konferensi ini diawali dengan keynote speak Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.
Dalam paparan pembukanya, Menteri Agama menegaskan beberapa program penting Kementerian Agama dalam rangka membangun kerukunan dan harmonisasi umat beragama di Indonesia. “Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang diusung oleh Institut Leimena ini sangat cocok dan bersinergi dengan Program Kementerian Agama, khususnya pemeliharaan kerukunan antarumat beragama” tegasnya.
Lebih lanjut Prof. Nasar menegaskan salah satu protas Kementeriaan Agama yang terkait dengan kerukunan adalah Ekoteologi dan Kurikulum Cinta. “Kita perlu mendekatkan pemahaman bahwa semua kita, manusia, dan makhluk Tuhan yang lainnya adalah sama. Sama-sama hidup dan harus diperlakukan secara baik dan harmoni. Aku adalah engkau, dan engkau adalah aku. Ketika aku memberi, hakikat aku adalah engkau” tegas Kyai Menteri yang Juga Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Sementara sesi diskusi pagi menghadirkan narasumber secara fanelis, yakni Prof. Ach. Muzakki (Rector UIN Sunan Ampel Surabaya), Pdt. Elifast Maspatella (Ketua Gereja Protestan Maluku), Dr. Partono N. Mahathera (Patriark Agung Sangha Agung Indonesia), Dr. Indo Santalia (Rektor Universitas Islam As-Adiyah, Sengkang), Prof. Hamzah Khaeriyah (Ketua DDI Sorong Raya, Papua Barat), Maho Nakayama (Direktur Utama Program untuk Pembangunan Perdamaian Yayasan Sasakawa).
Diantara catatan penting dalam konferensi dan diskusi pagi ini menegaskan bahwa ada banyak persoalan sosial yang terjadi dalam masyarakat Indonesia yang plural-majemuk. Karenanya diperlukan kerjasama dan kebersamaan semua elemen dalam penyelesaiannya dalam bentuk Kolaborasi, termasuk kebijakan pemerintah yang harus memperhatikan sinergitas budaya dan Pendidikan di tengah masyarakat (Ach. Muzakki).
Satu diantara bentuk sinergitas dimaksud adalah perbanyak ranah sosial yang membuka ruang perjumpaan yang lebih intensif antar anak-anak lintas agama seperti keberadaan Sekolah Damai dan Sekolah Gandong di Maluku (Pdt. Elifast Maspaitella). Intinya, untuk membangun perdamaian dan harmonisasi diperlukan ketulusan dan kepercayaan antar umat. Sebab, tanpa kepercayaan tidak mungkin akan terbangun kerjasama dan kebersamaan. Tanpa kerjasama dan kebersamaan sulit untuk tercapainya kedamaian hidup bersama (Partono N. Mahathera).








Discussion about this post