Bengkayang – fkub-kalbar.or.id, Rabu (08/03) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bengkayang, Pdt. Kardinan hadir memenuhi undangan Polres Bengkayang dalam kegiatan gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 10,465.92 gram dan sejumlah pil ekstasi seberat 0,26 gram bertempat di halaman Mapolres Bengkayang.
Adapun barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Bengkayang periode bulan Februari Tahun 2023 ini.Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H dengan didampingi Pejabat Utama Polres Bengkayang dan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Bupati Bengkayang diwakili PJ. Sekda Kab. Bengkayang, Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Dandim 1202 Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bengkayang, Kapolsek Jagoi Babang, Ketua DAD Kab. Bengkayang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kab. Bengkayang, Tokoh Agama, Penasehat Hukum Tersangka serta unsur Media.
Pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kerjasama seluruh elemen masyarakat dan personel yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.( Kontributor_Tji Cin Med )
Discussion about this post