Tanjung Selor, – fkub-kalbar.or.id, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan bangga menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Zona Kalimantan yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 September lalu. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 180 peserta yang mewakili FKUB dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan.Rabu, 20/9.
Dalam kesempatan tersebut, FKUB Provinsi Kalimantan Barat pada kesempatan ini diwakili oleh Pandita Rolink Kurniadi Darmara selaku Wakil Sekretaris.
Acara pembukaan Rakorwil yang diselenggarakan di pendopo rumah jabatan Gubernur ini turut dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dan Wakil Gubernur, Dr. Yansen TP., M.Si, yang menyambut para pengurus FKUB se-Kalimantan dengan penuh keakraban dan kehangatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakorwil ini dan berharap acara tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar FKUB se-Kalimantan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia juga menekankan bahwa Kaltara telah menjadi contoh terbaik di Kalimantan dalam strategi dan upaya yang dilakukan oleh FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Kaltara sudah membuktikan itu dengan selalu masuk 10 besar dalam penilaian indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sejak tahun 2013 sampai sekarang. Pada tahun 2019, kita bahkan peringkat pertama. Sekarang di tahun 2022, kita berada pada peringkat 3 setelah Riau dan NTT, dan Kaltara tidak pernah keluar dari 10 besar nasional,” ujar Gubernur Zainal.
Selama Rakorwil ini, para peserta aktif membahas berbagai isu terkait kerukunan umat beragama. Diskusi meliputi penguatan kelembagaan FKUB, strategi dan upaya dalam menjaga toleransi serta kerukunan umat beragama, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024 agar berjalan dengan jujur, bermartabat, aman, dan damai.
Di akhir Rakorwil, para peserta berhasil menyepakati isu-isu penting dan strategis yang akan dijadikan rekomendasi atau pernyataan sikap FKUB se-Kalimantan dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah peluang dan tantangan saat ini. Semoga Rakorwil ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Kalimantan. (rilis)
Discussion about this post