Sambas – fkub-kalbar.or.id, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat, Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Lett, M.Pd. melakukan monitoring dan sosialisasi pèrpres 58, sekaligus silaturrahim bersama pengurus FKUB Kabupaten Sambas, Rabu, 11/10 Sore bertempat di Rumah Makan Bedar Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut diterima dengan baik oleh Ketua FKUB Kabupaten Sambas H. Azhari, S.Ag, M.Si yang didampingi Sekretaris FKUB Kabupaten Sambas H. Nazaruddin, S.Sos.I, M.Sos. serta pengurus yang berasal dari Pihak Kesbangpol Kabupaten Sambas Nursila Hutabarat, SH.
Dalam kesempatan tersebut, Didi Darmadi selaku pengurus FKUB Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kehadirannya di Kabupaten Sambas sebagai pengurus KUB Kalbar dalam rangka monitoring dan bersilaturrahmi sekaligus berkoordinasi mengenai beberapa program kerja yang sudah dilakukan FKUB Kalbar, yang mungkin dapat diadopsi dan disinergikan bersama FKUB Kabupaten Sambas.
“Kami di FKUB Kalbar telah melaksanakan berbagai program diantaranya Dialog Bersama Pelajar Lintas Iman, Workshop Literasi Media Untuk Kerukunan dan Perdamaian, Dialog Bersama Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, FGD Tokoh Lintas Iman, Ormas, Pengurus Masjid dan OKP tentang Anti Politisasi Rumah Ibadah, penguatan website FKUB Kalbar sebagai media kampanye kerukunan dan perdamaian serta penerbitan buku hasil FGD Tokoh Lintas Agama,” Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mensosialisasikan tentang Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama.
Dalam kesempatan tersebut, Azhari selaku Ketua FKUB Kabupaten Sambas menyambut baik kehadiran pengurus FKUB Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pengurus FKUB Provinsi Kalbar. Mudah-mudahan melalui jalinan silaturrahim ini kita terus dapat berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai berbagai program kerja yang sedang dan akan dilakukan FKUB Kabupaten Sambas. Apalagi hari ini kami diinformasikan mengenai adanya Perpres 58, tentu ini akan kami pelajari dan akan kami sosialisasikan hingga ke FKUB tingkat kecamatan dan juga diberbagai kesempatan kegiatan kami,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa FKUB Kabupaten Sambas memiliki struktur hingga tingkat kecamatan Sekabupaten Sambas. Selain itu beberapa program yang telah dilakukan oleh FKUB Sambas meliputi fasilitasi dan mediasi pendirian rumah ibadah serta dialog lintas agama yang melibatkan berbagai elemen pemuda di Kabupaten Sambas. (Rilis)
Discussion about this post