Sanggau – fkub-kalbar.or.id, Ketua Foru Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Barat Prof.Dr.Ibrahim,MA berkesempatan hadir membersamai Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan di Hotel Garden Palace Sanggau, Rabu, 6/12.
Rakor yang menghadirkan seluruh unsur Forkompinda, pimpinan OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Camat se-Kabupaten Sanggau ini dengan mengangkat tema “Peran FKUB dalam menggalakkan Moderasi Beragama sebagai Upaya merawat Kerukunan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa untuk menyongsong Hari Besar Keagamaan dan Pemilu Damai 2024”
Dalam paparan materinya yang berjudul Peran dan Upaya FKUB dalam Menjaga Toleransi dan Kerukunan umat Beragama, Ibrahim memaparkan sedikitnya tiga peran dan dua Upaya yang mesti dilakukan oleh FKUB. Tiga peran FKUB itu meliputi, peran Regulatif, peran Inisiatif dan peran Partisipatif. Peran regulatif adalah tanggung jawab FKUB berdasarkan regulasi keberadaannya, yang meliputi penguatan dialog antar pimpinan umat beragama, menampung aspirasi umat beragama, menyalurkan aspirasi untuk pemerintah daerah membuat kebijakan keagamaan, mensosialisasikan ketentuan terkait keagamaan, serta memberikan pertimbangan dan rekomendasi pendirian rumah Ibadah.
Kemudian, peran inisiatif adalah tanggung jawab FKUB dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Dan peran partisipatif adalah pelaksanaan tugas FKUB dalam bentuk kerjasama dan kebersamaan dengan semua pihak dalam menjaga kerukunan dan kedamaian, lebih-lebih menghadapi pemilu sertentak tahun 2024.
Terakhir, Ibrahim menegaskan bahwa FKUB perlu mengupayakan setidaknya dua hal dalam menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama, yakni internal dan eksternal. Secara Internal, FKUB mesti mampu memperkuat peran regulatifnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga dan merawat kerukunan; kemudian menjadikan perspektif kerukunan, toleransi dan moderasi sebagai cara berpikir, melihat, mendengar, berbicara dan bersikap semua pengurus.
Secara eksternal pula, FKUB perlu memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi kemitraan kepada semua pihak; intensifikasi literasi keragaman, toleransi dan kerukunan dalam konteks beagamaan dan kebangsaan; serta perkuat edukasi-kesadaran toleransi dan kerukunan pada semua tingkatan sosial umat (tokoh agama, tokoh pemuda, remaja, siswa hingga masyarakat agama umumnya).
Sebagai mitra penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab menjaga serta merawat kerukunan umat Bergama di wilayah Kalimantan Barat, Ibrahim sangat mengapresiasi Rakor yang diselenggarakan oleh FKUB Kabupaten Sanggau. (red)
Discussion about this post