Bengkayang – fkub-kalbar.or.id, Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkayang, Ketua FKUB Kabupaten Bengkayang, Pdt. Kardinan, M.Pd.K melakukan mediasi terkait pelaksanaan perayaan Paskah gereja umat Katolik Santo Pius X Bengkayang dengan panitia Paskah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Bengkayang pada Selasa pagi, 26/03.
Hadir pada pertemuan tersebut di antaranya ialah Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkayang, H. Damsir, S.Ag; Ketua DPC PIKI Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd; Bendahara Panitia PIKI Bengkayang, Nurat; Sekretaris DPP Paroki Santo Pius X Bengkayang, Dodorikus; Kabid Ideologi dan Politik Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Paping, S.Sos, M.Si; Kasat Intelkam Polres Bengkayang, Supriyanto, S.H; Anggota BIN Bengkayang, Imam; serta pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang. Pertemuan tersebut diadakan dengan tujuan meluruskan beberapa pernyataan maupun isi surat undangan kegiatan yang berkaitan dengan ajakan umat beragama Katolik maupun Kristen yang dikeluarkan oleh kedua belah pihak, yang telah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, baik bagi umat Katolik maupun Kristen terkait pelaksanaan Paskah di Ibukota Kabupaten Bengkayang tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Pdt. Kardinan mempersilakan kedua belah pihak, baik dari pihak DPP Paroki Santo Pius X Bengkayang maupun dari pihak panitia PIKI Bengkayang, untuk menjelaskan serta memberi pemahaman secara langsung terkait surat maupun pernyataan yang telah beredar di masyarakat, khususnya umat beragama Kristen dan Katolik dalam lingkup kecamatan Bengkayang tersebut.
Setelah masing-masing pihak menjelaskan kronologi perkara, diperoleh sebuah kesimpulan bahwa sebenarnya yang terjadi hanya sebuah miskomunikasi, dan masing-masing pihak sangat menghormati acara religi yang diselenggarakan oleh kedua belah pihak yang dimaksud. Pdt. Kardinan menekankan pentingnya komunikasi yang mendalam antar pimpinan lembaga keagamaan maupun ormas dalam menyiasati maupun menindaklanjuti sebuah perkara. Semua masalah hendaknya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah, salah satunya dengan melakukan pertemuan sebelum mengeluarkan pernyataan.
“Pentingnya kepala yang dingin dalam menghadapi masalah yang muncul. Kesalahan dalam berkomunikasi tertulis dan mengeluarkan pernyataan hendaknya menjadi evaluasi bagi semua pihak karena setiap orang memiliki cara pemahaman atau tafsir yang berbeda. Melalui pertemuan hari ini, diharapkan isu-isu yang berkembang di masyarakat bisa terselesaikan, dan kerukunan di ibukota tercinta ini tidak terganggu. Kita adalah masyarakat cinta damai, cinta kerukunan, dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, masalah ini kita anggap selesai dan semoga perayaan Paskah tahun 2024 ini bisa menjadi peristiwa keagamaan yang berdaya tarik bagi masyarakat di dalam dan di luar Kabupaten Bengkayang,” pungkas Pdt. Kardinan, M.Pd.K pada pernyataan penutup sambil menutup pertemuan tersebut. (Kontributor: Tji Cin Med, B.CL)
Discussion about this post