Kayong Utara – fkub-kalbar.or.id, Sebagai upaya memperpendek rentang pemantauan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama, FKUB Kayong Utara membentuk kepengurusan FKUB tingkat kecamatan. Dengan mengacu pada regulasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, pembentukan FKUB kecamatan dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab FKUB kabupaten. Karena itu, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepengurusan dilakukan oleh Ketua FKUB Kalbar pada Sabtu, 23/11, bertempat di Aula Bank Mandiri Sukadana, Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kalbar mengapresiasi ikhtiar FKUB Kayong Utara dalam meningkatkan efektivitas kerja merawat kerukunan hingga membentuk kepengurusan tingkat kecamatan. “Ini akan menjadi modal kekuatan gerak langkah FKUB Kayong Utara, bahkan FKUB Kalimantan Barat,” ujarnya. Karena itu, Ketua FKUB Kalbar meminta pengurus FKUB di semua tingkatan, termasuk FKUB kecamatan yang baru dilantik, untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjaga serta merawat kerukunan umat, harapnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kayong Utara yang juga Asisten I Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, H. Nazril Hijar, menegaskan bahwa kepengurusan FKUB kecamatan yang dibentuknya merupakan representasi dari para tokoh penting di kecamatan. “Mereka yang saya pilih sebagai pengurus adalah para tokoh unggulan. Tidak ada yang tidak mengenal mereka di kecamatan masing-masing. Jadi, mereka ini adalah tokoh masyarakat yang sebenarnya,” jelas Kyai Nazril.
Sebagaimana diketahui, dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Kayong Utara, FKUB kabupaten berhasil membentuk kepengurusan FKUB kecamatan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sukadana, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Seponti, Kecamatan Teluk Batang, dan Kecamatan Pulau Maya.
Discussion about this post