Salam rukun untuk semua.
Menyikapi persoalan yang viral dalam 24 jam terakhir terkait surat penolakan pendirian rumah ibadah oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, yang cukup meresahkan, masyarakat Kubu Raya di bawah komando langsung Bupati dan jajaran Forkopimda, Kementerian Agama, FKUB, dan Kepala Desa Kapur melakukan pertemuan gabungan pada Kamis sore, 17 Juli 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya itu menyepakati beberapa hal penting.
Pertama, bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya beserta seluruh elemen masyarakatnya akan selalu berkomitmen untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama dan selalu mengupayakan harmonisasi di tengah masyarakat. “Kami tidak akan membiarkan sedikit pun peluang untuk sikap-sikap intoleransi hidup di tengah masyarakat Kubu Raya,” tegas Bupati Jiwo. Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Desa Kapur, Fahmi. “Masyarakat Kubu Raya sangat toleran dan harmonis, baik antaretnik maupun antaragama. Oleh karena itu, kami tidak akan membiarkan sikap intoleran tumbuh di tengah masyarakat Kubu Raya,” katanya.
Kedua, langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan semua unsur terkait menegaskan komitmen tinggi masyarakat Kubu Raya untuk menjaga toleransi serta memastikan kerukunan dan harmonisasi antarumat beragama terus terpelihara. Ketua FKUB Kubu Raya, Ustadz Ahmad Fathoni, menegaskan, “Toleransi dan harmonisasi adalah yang utama bagi masyarakat Kubu Raya, termasuk dalam beragama dan mendirikan rumah ibadah. Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan baik sesuai regulasi yang berlaku, dalam hal ini PBM Nomor 9 & 8 Tahun 2006.”
Ketiga, hasil pertemuan gabungan antara Pemkab Kubu Raya, Forkopimda, Kemenag, FKUB, Kepala Desa Kapur, serta perwakilan umat beragama menghasilkan berbagai kesepakatan bersama, sekaligus menegaskan bahwa persoalan yang sempat viral dalam 24 jam terakhir telah selesai. Mulai saat ini, tidak ada lagi persoalan penolakan pendirian rumah ibadah di Kubu Raya.

Di tempat terpisah, Ketua FKUB Kalimantan Barat mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya atas penyelesaian yang baik yang telah dicapai oleh masyarakat Kubu Raya melalui gerak cepat dan tanggap semua pihak di Kubu Raya dalam mengatasi kesalahpahaman ini.
Oleh karena itu, Ketua FKUB Kalbar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubu Raya beserta semua unsur Forkopimda, Kemenag Kubu Raya, FKUB Kubu Raya, Kepala Desa Kapur, dan perwakilan umat beragama atas gerak cepatnya dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Bapak Ibrahim juga berpesan kepada semua pihak untuk menerima dengan rasa syukur atas penyelesaian yang sudah dihasilkan. Ia mengajak semua pihak untuk menyatukan pandangan bahwa persoalan penolakan pendirian rumah ibadah (sebagaimana surat yang viral itu) sudah selesai dan tidak ada lagi masalah.
Dengan begitu, tidak perlu lagi membagikan surat penolakan tersebut, video, atau apa pun yang berpotensi meresahkan.
“Mari kita utamakan kebersamaan, kerukunan, dan harmonisasi umat beragama di Kalimantan Barat, khususnya di Kubu Raya, hari ini hingga kapan pun,” tegas Ketua FKUB Kalbar.







Discussion about this post