Bengkayang – fkub-kalbar.or.id, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kab. Bengkayang menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kab. Bengkayang tentang Program Peningkatan Pengawasan Partisipatif Melalui Pendidikan Politik dan Kepemiluan Badan Pengawas Pemilu Kab. Bengkayang. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kab. Bengkayang pada Selasa, 28/10.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu partisipatif dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2029 mendatang. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kab. Bengkayang dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pengurus FKUB Kab. Bengkayang, pengurus PAPDESI Kab. Bengkayang, pengurus Pemuda Dayak Kab. Bengkayang, pengurus FPK Kab. Bengkayang, dan pengurus TBBR Kab. Bengkayang. Total peserta kegiatan ini sebanyak 15 orang. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu sangat penting.
Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kab. Bengkayang. Dalam pertemuan tersebut Ketua FKUB Kab. Bengkayang, Pdt. Kardinan menuturkan kiranya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kab. Bengkayang untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu diwilayah Kabupaten Bengkayang di masa depan. Pdt. Kardinan juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kab. Bengkayang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kab. Bengkayang untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa depan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. ( Kontributor_ Tji Cin Med, B.CL )








Discussion about this post