PONTIANAK – fkub-kalbar.or.id, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pontianak resmi menjalin sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Astuti, Kantor RRI Pontianak, Jumat (9/1).
Sinergi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi kerukunan dan moderasi beragama serta upaya-upaya menjaga harmonisasi antarumat beragama di wilayah Kalimantan Barat melalui siaran radio dan platform digital.

Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Pontianak, Pery Widodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai wadah informasi positif bagi masyarakat. Ia menyebutkan ada empat indikator utama yang menjadi fokus dalam pesan-pesan kebangsaan yang akan disiarkan, yaitu: Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti-Kekerasan, Akomodatif terhadap Budaya Lokal
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat pada umumnya. RRI ingin menjadi jembatan informasi yang menangkal radikalisme serta premanisme melalui dialog-dialog kebangsaan yang konstruktif,” ujar Pery.
Senada dengan hal tersebut, Ketua FKUB Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, menyambut positif pengesahan kerja sama ini. Menurutnya, meski selama ini pengurus FKUB sudah sering mengisi program di RRI, adanya PKS ini memberikan payung hukum dan komitmen yang lebih kuat bagi kedua belah pihak.
“Kami di FKUB memiliki program literasi kerukunan. Dengan dukungan RRI, program ini akan memiliki wadah yang lebih luas untuk menyuarakan pesan damai hingga ke tingkat kabupaten/kota,” ungkap Prof. Ibrahim.
Beliau juga menambahkan bahwa ke depan akan ada penyesuaian jadwal siaran rutin serta penyediaan narasumber dari berbagai majelis agama yang bernaung di bawah FKUB Kalbar untuk mengisi konten-konten religi dan kebangsaan.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting FKUB Kalbar, di antaranya: Makarius Sintong (Wakil Ketua FKUB dari unsur Katolik), Pandita Roling Kurniadi (Wakil Sekretaris FKUB/Ketua Walubi Kalbar), H, Nursahid (Sekretaris FKUB)
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan mempererat keberagaman di Kalimantan Barat, terutama dalam menghadapi tantangan isu-isu intoleransi di era digital.








Discussion about this post