• Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Rabu, Oktober 28, 2026
Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Barat
Advertisement Banner
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Opini

SUMPAH PEMUDA, KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN EKOTEOLOGI: Merawat Persaudaraan, Menjaga Bumi, Menyelamatkan Masa Depan

admin by admin
Oktober 28, 2026
in Opini
0
SUMPAH PEMUDA, KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN EKOTEOLOGI: Merawat Persaudaraan, Menjaga Bumi, Menyelamatkan Masa Depan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M. Nashir Syam

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan kita bahwa Indonesia tidak dibangun oleh keseragaman, melainkan oleh kesediaan untuk bersatu di tengah perbedaan. Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa masa lalu yang dikenang melalui upacara dan pembacaan ikrar, melainkan amanat kebangsaan yang harus terus dihidupkan dalam menjawab tantangan zaman.

Jika dahulu para pemuda menyatukan tekad untuk melepaskan bangsa dari belenggu penjajahan, hari ini generasi muda menghadapi tantangan yang tidak kalah serius: merawat kerukunan di tengah perbedaan agama, menjaga persatuan di tengah polarisasi sosial, serta melindungi lingkungan hidup dari kerusakan yang mengancam masa depan bersama.

Dalam konteks inilah, memaknai kembali Sumpah Pemuda melalui perspektif kerukunan umat beragama dan ekoteologi menjadi sangat relevan.

Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Tanggung Jawab Ekologis

Ikrar Sumpah Pemuda tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia mengandung pesan yang melampaui batas-batas identitas. Tanah air bukan hanya wilayah geografis yang diwariskan oleh para pendahulu, melainkan ruang hidup bersama yang harus dijaga keberlangsungannya.

Kita boleh berbeda agama, keyakinan, suku, dan tradisi. Kita juga boleh memiliki cara yang berbeda dalam memahami hubungan manusia dengan Tuhan. Namun, kita menghirup udara yang sama, memanfaatkan sumber air yang sama, berpijak di atas bumi yang sama, dan menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang sama.

Ketika hutan terbakar, asap tidak memilih agama siapa yang akan memenuhinya. Ketika sungai tercemar, air tidak membedakan kelompok masyarakat yang akan kehilangan manfaatnya. Ketika kemarau panjang melanda, kekurangan air bersih tidak hanya dirasakan oleh mereka yang berbeda keyakinan, tetapi oleh seluruh warga yang hidup di wilayah terdampak.

Kondisi ekologis yang dihadapi masyarakat Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi pengingat nyata bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan alam. Karhutla, kabut asap, kekeringan, dan ancaman krisis air bersih juga menyangkut persoalan perilaku, tanggung jawab sosial, keadilan, serta kesadaran moral manusia.

Karena itu, semangat Sumpah Pemuda semestinya diterjemahkan menjadi kesadaran bahwa menjaga tanah air berarti menjaga seluruh unsur kehidupan yang menopangnya. Persatuan tidak cukup diucapkan dalam ikrar; persatuan harus hadir dalam tindakan bersama melindungi bumi.

Kerukunan yang Melampaui Toleransi

Selama ini, kerukunan umat beragama sering dipahami sebagai kemampuan untuk hidup berdampingan secara damai, saling menghormati ibadah, dan tidak mengganggu keyakinan orang lain. Pemahaman ini penting, tetapi tantangan zaman menuntut kita memperluas makna kerukunan.

Kerukunan tidak seharusnya berhenti pada sikap saling membiarkan. Kerukunan perlu berkembang menjadi kesediaan untuk bekerja sama dalam urusan kemanusiaan dan kepentingan bersama, termasuk menghadapi kerusakan lingkungan.

Umat beragama tidak harus menyamakan akidah untuk dapat menyatukan kepedulian terhadap bumi. Tidak perlu mencampuradukkan ajaran agama untuk membangun kesepakatan bahwa membakar hutan secara tidak bertanggung jawab, mencemari sungai, membuang sampah sembarangan, dan merusak sumber kehidupan merupakan tindakan yang harus dicegah.

Di sinilah kerukunan memperoleh makna yang lebih substantif: bukan hanya damai di antara manusia, melainkan juga bertanggung jawab terhadap alam yang menjadi penopang kehidupan manusia.

Bukankah setiap agama mengajarkan nilai-nilai moral yang mendorong manusia berbuat baik, menghindari kerusakan, dan bertanggung jawab atas perbuatannya? Ajaran dan landasan teologisnya mungkin berbeda, tetapi nilai kemanusiaan yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi titik temu untuk membangun kerja bersama.

Dengan demikian, kerukunan umat beragama tidak kehilangan identitas teologisnya. Sebaliknya, setiap umat justru dapat menunjukkan kedalaman penghayatan agamanya melalui tindakan nyata yang membawa kemaslahatan bagi sesama dan kelestarian alam.

Ekoteologi: Mempertemukan Iman dan Tanggung Jawab Lingkungan

Ekoteologi merupakan pendekatan yang menghubungkan pemahaman tentang Tuhan, ajaran keagamaan, dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan hidup. Pendekatan ini mengajak umat beragama melihat bahwa persoalan ekologis bukan semata-mata urusan teknis, ekonomi, atau kebijakan pemerintah, tetapi juga persoalan etika dan spiritualitas.

Dalam perspektif Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Amanah tersebut bukanlah izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan tanggung jawab untuk memelihara kehidupan dan mencegah kerusakan.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 56:

“Wa la tufsidu fil-ardhi ba‘da ishlahiha.”

Artinya, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”

Pesan ini memberikan landasan moral yang kuat bagi umat Islam untuk mengembangkan kesadaran ekologis. Menjaga hutan, menghemat air, mengurangi sampah, mencegah pencemaran, dan menghindari pembakaran lahan secara tidak bertanggung jawab bukan sekadar tindakan sosial, melainkan bagian dari pengamalan nilai agama.

Umat beragama lain pun memiliki tradisi ajaran dan refleksi spiritual yang mendorong penghormatan terhadap kehidupan serta tanggung jawab memelihara alam. Perbedaan dasar teologis tidak harus menjadi penghalang untuk membangun kepedulian ekologis bersama.

Ekoteologi, dengan demikian, dapat menjadi jembatan perjumpaan antarumat beragama. Bukan jembatan untuk menyeragamkan keyakinan, melainkan ruang kolaborasi untuk menjawab persoalan bersama.

Jika rumah ibadah menjadi pusat pembinaan moral, mengapa kepedulian terhadap lingkungan tidak diperkuat melalui mimbar keagamaan? Jika para tokoh agama memiliki pengaruh dalam membentuk perilaku masyarakat, mengapa pengaruh itu tidak dimanfaatkan untuk membangun gerakan bersama melawan karhutla, menjaga sumber air, dan mengembangkan budaya hidup bersih?

Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama, terutama di daerah yang sedang menghadapi tekanan ekologis.

Pemuda sebagai Pelopor Kerukunan Ekologis

Sumpah Pemuda lahir dari keberanian generasi muda untuk melampaui sekat-sekat kedaerahan dan memperjuangkan cita-cita kebangsaan. Semangat serupa diperlukan saat ini untuk membangun gerakan ekologis yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemuda lintas agama dapat mengambil peran strategis melalui berbagai kegiatan konkret: membersihkan lingkungan bersama, menanam dan merawat pohon, melindungi sumber air, mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan, mengurangi penggunaan plastik, serta menyebarkan informasi lingkungan yang benar melalui media digital.

Gerakan semacam ini penting karena kerukunan tidak cukup dibangun melalui seminar, deklarasi, atau pertemuan seremonial. Kerukunan tumbuh ketika orang-orang yang berbeda keyakinan memiliki kesempatan untuk bekerja bersama, saling mengenal, saling mempercayai, dan merasakan manfaat dari kebersamaan mereka.

Bayangkan ketika pemuda masjid, gereja, pura, vihara, dan rumah ibadah lainnya bergandengan tangan membersihkan sungai atau merawat kawasan hijau. Mereka tidak sedang mencampuradukkan ajaran agama. Mereka sedang mempraktikkan tanggung jawab sosial yang dapat dipertemukan melalui kepedulian terhadap kehidupan.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, pemuda juga perlu membangun ruang digital yang sehat. Media sosial jangan hanya dipenuhi perdebatan identitas dan saling curiga, tetapi harus menjadi sarana edukasi, kampanye lingkungan, pelaporan kejadian karhutla melalui jalur yang tepat, dan penyebaran praktik baik dalam menjaga alam.

Pemuda masa kini harus mampu menjadikan teknologi sebagai alat pemersatu, bukan pemecah belah; sebagai sarana penyadaran, bukan penyebar kebencian.

Inilah salah satu bentuk aktualisasi Sumpah Pemuda: mengubah semangat persatuan menjadi gerakan nyata yang menjawab persoalan masyarakat.

Dari Ketapang untuk Indonesia

Bagi Ketapang, gagasan kerukunan umat beragama berbasis ekoteologi bukan sekadar wacana akademik. Ia dapat menjadi salah satu pendekatan sosial untuk menjawab persoalan lingkungan sekaligus memperkuat harmoni masyarakat yang beragam.

Karhutla dan kabut asap, misalnya, tidak cukup ditangani melalui pemadaman dan penegakan hukum. Upaya tersebut harus berjalan bersama edukasi, perubahan perilaku, penguatan kesadaran moral, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Tokoh agama dapat menyampaikan pesan pelestarian lingkungan melalui khutbah, ceramah, kebaktian, pembinaan umat, dan kegiatan keagamaan lainnya. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat memfasilitasi dialog serta kolaborasi lintas iman. Pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas pemuda, dan organisasi kemasyarakatan dapat memperkuat gerakan tersebut melalui program yang terukur dan berkelanjutan.

Tentu, pendekatan spiritual tidak menggantikan kebijakan lingkungan, ilmu pengetahuan, pengawasan, maupun penegakan hukum. Semuanya harus saling melengkapi. Kesadaran moral mendorong perubahan perilaku, ilmu pengetahuan membantu menentukan tindakan yang tepat, sedangkan kebijakan dan penegakan hukum memastikan adanya tanggung jawab bersama.

Dengan pendekatan seperti ini, kerukunan tidak hanya menjadi modal sosial untuk menjaga kedamaian, tetapi juga kekuatan kolektif untuk melindungi lingkungan hidup.

Ketapang dapat menjadikan tantangan ekologis sebagai momentum untuk memperlihatkan bahwa masyarakat yang beragam mampu bersatu dalam menghadapi ancaman bersama. Bukan karena perbedaan telah hilang, melainkan karena masyarakat mampu menempatkan kepentingan bersama di atas prasangka dan kepentingan sempit.

Menjaga Bumi, Merawat Persaudaraan

Pada akhirnya, memaknai Sumpah Pemuda dalam konteks kerukunan umat beragama dan ekoteologi berarti memperluas cakrawala persatuan. Persatuan bukan hanya kesediaan untuk mengakui bahwa kita sebangsa dan setanah air, tetapi juga kesediaan untuk memikul tanggung jawab bersama atas masa depan tanah air.

Kita tidak boleh mewariskan kepada generasi mendatang sebuah bangsa yang mungkin berhasil mempertahankan persatuan secara formal, tetapi kehilangan hutan, udara bersih, sumber air, dan lingkungan yang layak dihuni. Sebaliknya, kita harus mewariskan Indonesia yang tidak hanya rukun di antara manusia, tetapi juga lebih bertanggung jawab dalam memperlakukan alam.

Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa perbedaan bukan alasan untuk berpecah belah. Ekoteologi mengingatkan bahwa kepedulian terhadap bumi dapat menjadi ruang perjumpaan lintas agama. Keduanya bertemu dalam satu kesadaran: masa depan bersama hanya dapat dijaga melalui tanggung jawab bersama.

Sudah saatnya kita bergerak dari sekadar merayakan persatuan menuju praktik persatuan; dari sekadar berbicara tentang kerukunan menuju kerja sama lintas iman; dan dari sekadar mengakui pentingnya lingkungan menuju tindakan nyata untuk melestarikannya.

Sebab, menjaga kerukunan adalah merawat persaudaraan, menjaga lingkungan adalah merawat kehidupan, dan keduanya merupakan bagian dari tanggung jawab kita terhadap masa depan Indonesia.

Jika para pemuda 1928 berani menyatukan tekad untuk Indonesia yang merdeka, maka pemuda hari ini harus berani menyatukan langkah untuk Indonesia yang rukun, lestari, dan berkeadilan ekologis.

Satu tanah air untuk kita jaga. Satu bangsa untuk kita rawat. Satu bumi untuk kita selamatkan bersama.

Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

***Penulis adalah da’i konservasi dan anggota FKUB Ketapang

Advertisement Banner
Previous Post

Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas

admin

admin

Discussion about this post

Recommended

Raih Best Award 2025, Ibrahim: Apresiasi dan Motivasi untuk FKUB Kalimantan Barat

Raih Best Award 2025, Ibrahim: Apresiasi dan Motivasi untuk FKUB Kalimantan Barat

10 bulan ago
Tji Cin Med Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Bengkayang

Tji Cin Med Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Bengkayang

3 tahun ago

Don't Miss

SUMPAH PEMUDA, KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN EKOTEOLOGI: Merawat Persaudaraan, Menjaga Bumi, Menyelamatkan Masa Depan

SUMPAH PEMUDA, KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN EKOTEOLOGI: Merawat Persaudaraan, Menjaga Bumi, Menyelamatkan Masa Depan

Oktober 28, 2026
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas

Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas

Oktober 15, 2026
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan

FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan

Oktober 7, 2026
ABRI/TNI DAN MERAWAT HARMONI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

ABRI/TNI DAN MERAWAT HARMONI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Oktober 5, 2026
Forum Kerukunan Umat Beragama Kalimantan Barat

@ 2020 Humas FKUB Kalimantan Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah SIngkat
    • Visi Misi
    • Urgensi FKUB
    • Dasar Hukum
    • Tujuan dan Strategi
    • Program Kerja
    • Struktur Organisasi
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
      • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
      • Kota Pontianak
      • Kota SIngkawang
  • Mimbar Rohani
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Hindu
    • Buddha
    • Konghuchu
  • Budaya
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video

@ 2020 Humas FKUB Kalimantan Barat