Bengkayang – fkub-kalbar.or.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang mengucurkan hibah sebesar Rp. 70.000.000,-(Tujuh Puluh Juta Rupiah ) dalam upaya mendukung terlaksananya program kerja Pengurus Baru FKUB Kabupaten Bengkayang masa bakti tahun 2021 s.d tahun 2026.Selasa, 13/6.
Hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkayang,H.Damsir,S.Ag, Ketua FKUB Kab. Bengkayang, Pdt. Kardinan, M.Pd.K beserta segenap pengurus dan pimpinan OPD Kab.Bengkayang.
Dalam kegiatan Pembinaan sekaligus penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) antara pihak pertama yang di sebut Pemerintah Kabupaten Bengkayang cq Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol )dan Pihak kedua yaitu Pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang tersebut, Kepala Bakesbangpol, Yakobus, M. Si menyampaikan beberapa materi pembinaan terkait upaya mendukung dan mensukseskan program kerja FKUB Kab.Bengkayang yang menjadi tujuan utama program pokok FKUB Kab. Bengkayang.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua FKUB Kab. Bengkayang, Pdt.Kardinan,M.Pd.K menjabarkan 11 poin poin penting dalam program kerja FKUB tahun anggaran 2022 yang mana program kerja tahun 2022 difokuskan ke upaya penjaringan aspirasi para tokoh agama, tokoh masyarakat; pendekatan langsung melalui bantuan sosial, kerja bakti sosial oleh pengurus dengan terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan pendekatan dan memberi contoh dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama dilingkungan kabupaten Bengkayang. (Rilis)
Discussion about this post