Mempawah -fkub-kalbar.or.id, Selasa, 27/9, dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang moderasi beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006. Tema kecilnya yaitu Memperkuat Persaudaraan dan Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan ini dipusatkan di Rumah Melayu kabupaten Mempawah.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah bapak H. Muhammad Pagi, S.H.I, MM. Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala Kemenag Mempawah H. Hasib Arista, S.Pd.I, M.Pd, dari Forkopimda, para tokoh masyarakat lintas agama.
Narasumber kegiatan ini yaitu Drs. KH. Syahrul Yadi, M.Si selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Kalimantan Barat. Sementara yang menjadi moderator yaitu H. Kaharudin, S.Ag, yang juga menjabat Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Kalbar.
“FKUB harus mendadani diri supaya kerukunam tetap terjaga. Mari para tokoh agama mengedepankan jalan tengah dalam menyikapi segala sesuatu, apalago menya gkut berbangsa dan bernegara, apalagi menyongsong pesta demokrasi 2024,” papar Kakanwil.
“Spirit toleransi harus kuat dalam kita, apalagi sebagai pengurus FKUB. Moderasi beragama menjadi sebuah gerakan revolusi mental. Wujud Moderasi beragama salah satunya ialah adanya komitmen berbangsa dan bernegara berupa penerimaan Pancasila sebagai ideologi atau dasar negara Republik Indonesia,” pungkas beliau tegas dan berapi-api.
Kiyai Syaifuddin salah satu peserta sosialisasi memberikan beberapa masukan terkait memperkuat moderasi beragama.
“Sosialisasi PBM ini kedepannya perlu melibatkan juga dari aparat keamanan dan pemda. Kami perlu juga memberi masukan bahwa kekacauan yang terjadi dinegeri ini, disebabkan media sosial. Kita perlu mencontoh prinsip berbangsa dan bernegara yang telah dicontohkan Nahdlatul Ulama dengan Aswaja An-Nahdliyyah yaitu tawassuth (tengah-tengah), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleransi)” aspirasi Kiyai Syaifuddin Mempawah. (D.Darmadi
Discussion about this post