Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Dalam rangka melakukan pemantauan terhadap tata kelola dan bantuan operasional pada bidang kerukunan umat beragama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan kunjungan ke Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 20/05 pagi.
Tim Irjen Kemenag ini dipimpin oleh Ahmad Nida Selaku Ketua Tim, Sumbulatun dan Kiki Qibtiah selaku anggota tim. Mereka disambut oleh jajaran pengurus FKUB Kalbar yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ibrahim, MA selaku Ketua. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Aris Sujarwono selaku Kepala Bagian Keurukunan Antarumat Beragama Kanwil Kemenag Kalbar.
Dalam paparannya, Ketua FKUB Kalbar menyambut baik kehadiran Tim Irjen Kemenag dalam rangka melakukan pemantauan tata kelola dan bantaun operasional Kemenag Kalbar terhadap FKUB Kalbar.
“Pada periode 2023-2028 ini kami sudah menyiapkan berbagai program kerja strategis baik jangka menengah dan panjnag yang akan dilaksanakan FKUB Kalbar kedepan. Kami juga membuat profil singkat mengenai sejarah FKUB Kalbar yang sudah berdiri sejak tahun 2006 dan memasuki empat periode masa kepengurusan,” ujarnya.
Ibrahim juga menjelaskan salah satu prioritas FKUB Kalbar adalah penataan dan peguatan website FKUB Kalbar yang beralamat di www.fkub-kalbar.or.id sebagai media promosi kerukunan dan publikasi agenda-agenda FKUB Kalbar dan FKUB Kabupaten/Kota. Dirinya juga berharap, semua pengurus FKUB Kalbar dapat memiliki peran yang sama dalam melaksanakan berbagai kegiatan di FKUB Kalbar.
Ahmad Nida’ dalam paparannya sangat mengapresiasi berbagai kinerja strategis yang telah dilakukan FKUB Kalbar.
“Kami sangat apresiasi program kerja FKUB Kalbar yang progresif dan kreatif, salah satunya lomba Reels Instagram yang menyasar milenial yang telah dilaksanakan periode lalu. Hal ini juga didasari karena Kalbar memiliki tingkat masyarakat yang heterogen yang cukup tinggi salah satunya di Kota Singkawang yang ditetapkan sebagai Kota Toleran oleh Setara Institut,” ujar beliau.
Hal lain menurutnya, Kehadiran FKUB merupakan salah satu usaha pemerintah dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama. Namun, dalam kesempatan ini kehadiranTim Irjen Kemenag ini dalam rangka melakukan pemantauan terhadap peneglolaan bantuan serta memastikan berbagai program yang akan dilakukan FKUB mendatang. Hal Ini juga sesuai dengan arahan Menteri Agama melalui KMA No 332 Tahun 2023 Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.
“Kami juga menerima masukan dan saran terkait dengan pengelolaan bantuan Kerukunan Umat Beragama serta tata kelolanya untuk dibahas menjadi perbaikan tata kelola kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Discussion about this post