Kayong Utara – fkub-kalbar.or.id, Dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan dan perdamaian di Kalimantan Barat, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat Dra.Hj Nurul Wahidah, M.Si melalkukan sosialisasi dan pembinaan program FKUB serta sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di Kabupaten Kayong Utara Pada Jumat-Sabtu, 27-28 Oktober 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kemenag KKU H.Kamadi, S.Ag kasubbag tata usaha, Trisno Kabid wasbang. Kesbangpol, Wawan Polres KKU serta pengurus KU KKU.
Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa ucapan terimakasih kepada para pengurus FKUB Kabupaten Kayong Utara atas sambtan hangatnya. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan berbagai program kerja FKUB Kalimantan Barat yang sedang dan akan dilaksanakan dalam satu periode kepengurusan ini.
Diriya juga berharap melalui sosialisasi Perpres Penguatan Moderasi Bergama khususnya di FKUB Kabupaten Kayong Utara ini diharapkan dapat menjadi rujukan dan referensi stakeholder terkait dan pemerintah daerah dalam penguatan moderasi beragama.
Ia juga mendorong FKUB Kayong Utara untuk terlibat aktif mempublikasikan berbagai program kerja dan berita kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KUB Kayong Uatra dengan memanfaatkan website yang telah disiapkan oleh FKUB Kalimantan Barat pada laman www.fku-kalbar.or.id (Rilis)
Discussion about this post