Bengkayang – fkub-kalbar.or.id. Pengurus FKUB Kabupaten Bengkayang kembali menyelenggarakan kegiatan Dialog Lintas Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat se-Kabupaten Bengkayang pada Jumat pagi, 31/05.
Kegiatan dialog yang bertempat di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang tersebut mengundang sebanyak 50 peserta dari pengurus organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dewan adat, maupun tokoh agama yang tersebar di Kabupaten Bengkayang. Peserta terdiri atas Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang, Majelis Adat Budaya Tionghoa Kabupaten Bengkayang, Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Bengkayang, Majelis Adat Budaya Jawa Kabupaten Bengkayang, Majelis Adat Budaya Sunda/Paguyuban Kabupaten Bengkayang, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkayang, Dewan Pastoral Paroki Santo Pius X Bengkayang, Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bengkayang, Yayasan Vihara Ariamarama Bengkayang, PGIW Kabupaten Bengkayang, dan API Kabupaten Bengkayang.
Hadir dalam dialog kerukunan tersebut sebagai narasumber di antaranya Pengurus FKUB Provinsi Kalbar, Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Lett, M.Pd, yang membawakan materi “FKUB sebagai Garda Terdepan dalam Pemeliharaan Moderasi Beragama”; Kasat Intelkam Polres Bengkayang, Suprianto, S.H, dengan materi “Langkah Polres Bengkayang dalam Mewujudkan Pilkada Kabupaten Bengkayang yang Aman, Kondusif, dan Bermartabat”; serta Kasi Intel Kajari Kabupaten Bengkayang, Fuad Farhan Sriyadi, S.H, yang menyuguhkan materi “Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Bengkayang”.
Ketua FKUB Kabupaten Bengkayang, Pdt. Kardinan, M.Pd.K, dalam pembukaan kegiatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, moderator, panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik, hingga seluruh peserta dialog yang telah hadir pada hari tersebut sehingga kegiatan bisa dilangsungkan dengan baik dan lancar. Pdt. Kardinan, M.Pd.K, menyampaikan beberapa poin penting terkait tujuan kegiatan dialog tersebut, di antaranya sebagai berikut:
a. Meningkatkan silaturahmi antar pengurus FKUB dan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat se-Kabupaten Bengkayang.
b. Melakukan deteksi dini potensi-potensi atau masalah yang menjadi cikal bakal timbulnya konflik, khususnya dalam kehidupan keagamaan.
c. Melakukan dialog keagamaan menyikapi fenomena maupun problema yang timbul akibat Pilkada Serentak tahun 2024.
d. Menyelesaikan masalah kehidupan keagamaan secara rukun, harmonis, dan kekeluargaan.
e. Mewujudkan kerukunan umat beragama berdasarkan asas Trilogi Kerukunan.
f. Meningkatkan sinergisitas, kesinambungan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dengan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, maupun perangkat pengurus adat dalam kolaborasi untuk penguatan kerukunan umat beragama.
g. Mengimplementasikan FKUB Kabupaten Bengkayang sebagai mitra pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang yang konstruktif, inovatif, reaktif, dan solutif dalam menyikapi segala bentuk permasalahan sosial keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, dilangsungkan pula penyerahan cinderamata dari Pengurus FKUB Kalbar, Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Lett, M.Pd, kepada Ketua FKUB Kabupaten Bengkayang dan peserta kegiatan, sesi tanya jawab peserta kegiatan, dan Deklarasi Kerukunan untuk Menciptakan Pilkada Kabupaten Bengkayang tahun 2024 yang rukun, damai, dan harmonis yang diikuti oleh seluruh anggota panitia kegiatan, narasumber kegiatan, maupun peserta kegiatan. (Kontributor: Tji Cin Med, B.CL)
Discussion about this post