Jakarta – fub-kalbar.or.id, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia berhasil diselenggarakan selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Oktober 2024 di Jakarta. Rapat yang berlangsung dengan diskusi cukup alot namun penuh kerukunan ini berhasil menyepakati beberapa hal penting yang menjadi sikap bersama FKUB se-Indonesia.
Rakernas II menyepakati tiga poin utama sebagai hasil resmi rapat, yaitu:
- FKUB Indonesia secara bulat menerima draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang FKUB dan meminta Presiden segera menandatangani Perpres tersebut untuk memperkuat landasan hukum FKUB di Indonesia.
- FKUB Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran aktif dalam mengawal proses Pilkada Serentak 2024 agar berjalan aman, damai, dan demokratis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan umat beragama.
- FKUB Indonesia siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen bangsa untuk memastikan kerukunan umat beragama terus terjaga, terutama menjelang, saat, dan setelah Pilkada Serentak 2024.
Ketua FKUB Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, MA, yang hadir dalam Rakernas tersebut, menyambut baik hasil rapat yang secara resmi disampaikan oleh Ketua Asosiasi FKUB Indonesia pada penutupan acara. Menurut Ibrahim, kesimpulan dari Rakernas II ini harus dijadikan acuan kerja bagi FKUB di seluruh Indonesia.
“Hasil Rakernas ini bukan hanya kesepakatan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua untuk diterapkan di lapangan. FKUB di seluruh Indonesia harus menjadikan hasil ini sebagai panduan dalam menjalankan tugas dan fungsi kita menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Ibrahim.
Dengan hasil ini, FKUB Indonesia semakin teguh dalam komitmennya untuk berperan menjaga persatuan dan kerukunan, terutama dalam menghadapi tantangan tahun politik di 2024.
Discussion about this post