Pontianak – fkub-kalbar.or.id, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkayang meraih dua penghargaan dalam kegiatan Rapat Kerja FKUB se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar pada Rabu (27/08).
Penghargaan tersebut adalah Best On Harmony Reporting yang diberikan kepada FKUB Kab. Bengkayang, serta Best Of Personal Contributing Harmony yang diraih secara personal oleh Wakil Sekretaris/Bendahara FKUB Kab. Bengkayang, Tji Cin Med, B.CL.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua FKUB Provinsi Kalbar, Prof. Dr. Ibrahim, MA, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi pengurus FKUB Kab. Bengkayang periode 2021–2026 dalam mempromosikan harmoni dan kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat.
Kepengurusan FKUB Kab. Bengkayang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari penerbitan surat rekomendasi pembangunan rumah ibadah, mediasi konflik keagamaan, pembinaan, seminar, dialog, silaturahmi, hingga sosialisasi kerukunan di kalangan umat beragama serta pelajar SMP dan SMA. Selain itu, pemberitaan dan literasi kegiatan yang konsisten turut menjadi bagian penting dalam membangun kerukunan di Bengkayang dan Kalimantan Barat.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja nyata FKUB Bengkayang. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat harmoni dan kerukunan di tengah masyarakat,” ungkap Prof. Dr. Ibrahim, MA.
Ketua FKUB Kab. Bengkayang, Pdt. Kardinan, M.Pd.K, juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi FKUB Bengkayang, tetapi juga menjadi dorongan untuk lebih giat mempromosikan kerukunan umat beragama di Kalbar.
“Semoga penghargaan ini bisa menginspirasi lebih banyak orang untuk ikut serta membangun kedamaian dan kerukunan di masyarakat,” ujar Pdt. Kardinan.
Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, diharapkan FKUB Kab. Bengkayang dapat terus menjadi teladan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Barat.
(Kontributor: Tji Cin Med, B.CL)








Discussion about this post