Ketapang – fkub-kalbar.or.id, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ketapang menerima kunjungan silaturahmi pengurus pusat Siswa Saksi Yehova Ario Sulistiono didampingi ketua pengurus Saksi Yehova Ketapang Theopilus Joni. Kehadiran mereka berdua disambut hangat oleh Ketua FKUB Ketapang Drs. Heronimus Taman, ME, Wakil Ketua Pdt. Jantje T Abidano, S.Th dan segenap jajaran pengurus dan anggota FKUB Ketapang. Senin, 26/1.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Saksi Yehova Pusat bahwa kehadiran mereka berdua adalah dalam rangka memperkenalkan diri dan sekaligus bersilaturahmi dengan FKUB Ketapang. Ario Sulistiono menjelaskan panjang lebar tentang apa dan bagaimana sekte Saksi Yehova itu. Memang dalam perjalanan sejarahnya, Saksi Yehova pernah dilarang keberadaannya di Indonesia sejak tahun 1976 tapi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor : Kep-255/A/AJ/06/2001 tentang pencabutan pelarangan maka eksistensinya sudah secara sah diakui di Indonesia.
Dalam butir keputusan Jaksa Agung itu antara lain disebutkan bahwa Saksi Yehova diperbolehkab hidup beraktifitas berdampingan bersama ajaran/aliran keagamaan lainnya yang sah di Indonesia. Adapun pembinaan selanjutnya ajaran/perkumpulan tersebut oleh Direktut Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama berkoordinasi dengan Tim Pakem di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua FKUB Ketapang Drs, Heronimus Tanam, M.E menyambut baik kedatangan mereka berdua di kantor FKUB Ketapang. “Kita tidak mempersoalkan doktrin ajarannya karena memang ini bukan ranah FKUB. Tugas kami adalah mengawal kerukunan, dan bagaimana kerukunan itu tetap kokoh kuat di Ketapang” Ujarnya.
“Persoalan yang menyangkut tertib administrasi, misalnya terkait dengan prosedur pencatatan nikah perlu dibicarakan lagi dengan pihak-pihak terkait. Demikian pula dengan penyebaran ajaran tersebut perlu dilakukan secara bijak, agar kerukunan yang sudah terjalin tidak menjadi koyak” Tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Saksi Yehova juga menerima pertanyaan-pertanyaan dari pengurus FKUB Ketapang tentang komitmen berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada NKRI dan arti pentingnya saling pengertian dalam memahami perbedaan doktrin Kristiani.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Siswa Saksi Yehova oleh Ketua Saksi Yehova Pusat kepada Ketua FKUB Ketapang.

Sekilas Tentang Saksi Yehova
Saksi Yehova adalah sebuah gerakan keagamaan yang didirikan pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Didirikan oleh Charles Taze Russell pada tahun 1870-an. Mereka mempunyai keyakinan bahwa Tuhan Allah adalah satu-satunya Tuhan, Adapun Yesus Kristus adalah putra Allah yang dikirim untuk menebus dosa manusia, mereka tidak mempercayai konsep Trinitas.
Kitab suci mereka adalah Alkitab, tetapi memiliki interpretasi yang unik dan berbeda dari agama Kristen mainstream. Saksi Yehova dikenal karena misi mereka dilakukan dari pint uke pintu. Merekapun memiliki publikasi yang luas, termasuk majalah “Menara Pengawal” dan “Bangkitlah” yang digunakan untuk menyebarkan ajaran mereka.
Di Indonesia, pada tahun 1976 Pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung melarang kegiatan misi mereka karena dianggap memuat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti menolak hormat bendera dan menolak ikut berpolitik. Namun, pada tanggal 1 Juni 2001 larangan tersebut dicabut.
Frank Rice seorang misionaris asal Australia diduga yang membawa ajaran ini ke Indonesia pada sekiar bulan Juni 1931. Adapun Theodorus adalah orang pertama di Indonesia yang menjadi Saksi Yehova. Ada toko-tokoh lain di Indonesia, yakni Kukuh Pradipa yang menyebarkan ajaran ini di Bontang demikian juga Elsi Siman yang sudah menjadi pengikut Saksi Yehova sejak usia 17 tahun.
Pada bulan Juli 2024 Saksi-Saksi Yehova mengadakan pertemuan besar di Medan, dihadiri oleh 2.018 orang dari berbagai latar belakang dan suku. Untuk level internasional mereka mengklaim memiliki 8,7 juta pengikut di seluruh dunia yang aktif dalam kegiatan pengabaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, Saksi-Saksi Yehova di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat dan khususnya di Kabupaten Ketapang terus berupaya membangun kerukunan beragama dan memperjuangkan hak-hak mereka sebagai komunitas minoritas. (NS)








Discussion about this post