Ketapang, – fkub-kalbar.or.id, Upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang terus dilakukan melalui dialog dan kolaborasi lintas agama. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang, Rabu (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB tersebut bertempat di Aula Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dan diikuti oleh sejumlah tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat dari Kecamatan Delta Pawan.
Kegiatan dibuka sekaligus ditutup oleh Camat Delta Pawan. Dalam sambutannya, Camat menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian penting dalam memperkuat komunikasi, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat di wilayah Kecamatan Delta Pawan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang, Remanus Romawi, S.E., M.A.P., dalam sambutan dan arahannya menyampaikan rasa syukur bahwa kondisi Kabupaten Ketapang hingga saat ini tetap kondusif meskipun masyarakatnya terdiri atas berbagai latar belakang agama, suku, adat, dan budaya.
Menurutnya, keberagaman merupakan kenyataan sosial yang harus dirawat melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, M.E., memberikan pemaparan mengenai tugas pokok dan fungsi FKUB serta dasar hukum pendirian FKUB. Penjelasan tersebut menjadi penting agar para tokoh agama dan masyarakat memahami posisi serta peran FKUB sebagai wadah dialog dan komunikasi dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Materi berikutnya disampaikan oleh M. Nashir Syam, M.Pd.I., yang mengangkat tema “Penguatan Ekoteologi sebagai Jembatan Kerukunan Umat Beragama”.
Dalam pemaparannya, Nashir menekankan bahwa persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga dapat menjadi ruang bersama bagi seluruh umat beragama untuk membangun kepedulian dan kerja sama.

Menurutnya, setiap agama memiliki ajaran yang mendorong manusia untuk menjaga alam dan menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi titik temu lintas agama.
“Lingkungan adalah rumah bersama. Ketika hutan terbakar, asap tidak mengenal agama. Ketika udara tercemar, semua manusia menghirup udara yang sama. Karena itu, menjaga lingkungan semestinya menjadi gerakan bersama lintas agama,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengaitkan persoalan karhutla dengan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, membangun kesadaran ekologis tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum dan kebijakan, tetapi juga membutuhkan pendekatan moral, keagamaan, dan kultural.
Kegiatan berlangsung dalam suasana cair, dialogis, dan penuh kekeluargaan. Para peserta aktif menyampaikan sumbang saran, pengalaman, serta berbagai masukan konstruktif terkait kondisi kerukunan dan persoalan lingkungan di Kecamatan Delta Pawan.

Dari dialog tersebut mengemuka sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya pembentukan FKUB tingkat kecamatan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi tokoh-tokoh lintas agama di tingkat lokal.
Selain itu, peserta juga mendorong agar penguatan kerukunan umat beragama di Kecamatan Delta Pawan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi melalui dialog, kerja sama sosial, kepedulian lingkungan, dan kegiatan bersama yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga harmoni kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang yang majemuk.
Di tengah tantangan sosial dan ekologis yang dihadapi masyarakat saat ini, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kerukunan tidak hanya dibangun dengan berbicara tentang perbedaan, tetapi juga dengan menemukan persoalan bersama dan bekerja bersama untuk menyelesaikannya.
Karhutla dan persoalan lingkungan, dalam konteks ini, dapat menjadi salah satu ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan kemanusiaan, kepedulian ekologis, serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang.
(M.N.S)







Discussion about this post