Bengkayang – fkub-kalbar.or.id, Wakil Sekretaris FKUB Kab. Bengkayang, Tji Cin Med,B.CL menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu bagi ASN, Ormas dan Media Kabupaten Bengkayang yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bengkayang di Hotel Lala Golden Jl. BP 2 Kelurahan Bumi Emas Kec. Bengkayang pada Jumat pagi, 21/06.
Kegiatan sosialisasi tersebut mengundang sebanyak 33 peserta dari kalangan pejabat eselon lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Bengkayang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas maupun Lembaga Keagamaan di Kabupaten Bengkayang dan dibuka oleh Perwakilan Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar,Yosef Harry Suyadi dengan menghadirkan 2 orang narasumber yang berasal dari BKPSDM Kab. Bengkayang, Riki.I dan Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkayang, Yakobus.
Salah satu narasumber kegiatan, Yakobus dalam paparannya menjelaskan beberapa materi diantaranya alasan ASN harus netral, peran bersama seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang efektif dan berkualitas, Alasan pentingnya penggunaan hak pilih dalam Pemilu dan pencegahan timbulnya Golput, Dinamika Sosial-Politik yang berpotensi muncul pada Pemilu di Kalimantan Barat serta ancaman laten dalam Pemilu yakni munculnya Politik Identitas. ( Kontributor_Tji Cin Med,B.CL )
Discussion about this post