Kapuas Hulu, – fkub-kalbar.or.id, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Barat, Prof. Dr. Ibrahim, MA, melakukan kunjungan silaturahmi ke pengurus FKUB Kapuas Hulu. Kunjungan ini sekaligus menjadi momen untuk mensosialisasikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 FKUB Indonesia yang dilaksanakan pada 2-4 Oktober 2024. Acara berlangsung di Sekretariat Bersama (Sekber) FKUB Kapuas Hulu pada Selasa (15/10).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus FKUB Kapuas Hulu, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Kantor Kemenag, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta pimpinan majelis agama di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketua FKUB Kapuas Hulu, Ustaz H. Zainudin, S.Pd.I, menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya mempererat komunikasi dan koordinasi antara FKUB kabupaten dan FKUB provinsi.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Pak Ketua FKUB Provinsi Kalbar datang bersilaturahmi ke sini, memberikan pencerahan khususnya dalam menjaga kerukunan menjelang Pilkada serentak 2024 ini,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Dalam paparannya, Ketua FKUB Kalbar menyampaikan beberapa poin penting hasil Rakernas 2 FKUB Indonesia. Poin-poin tersebut meliputi:
- Kesepakatan bersama untuk mendorong transformasi FKUB Indonesia dari landasan hukum Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 ke dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) FKUB, yang saat ini menunggu pengesahan dari Presiden.
- Asosiasi FKUB Indonesia sepenuhnya menerima draf rancangan Perpres tersebut dan berharap segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
- Sosialisasi mengenai konsekuensi perubahan, pengembangan, dan penguatan muatan isi Perpres terkait tugas dan fungsi (tusi), serta tanggung jawab FKUB ke depan ketika Perpres diterapkan.
Prof. Dr. Ibrahim menegaskan bahwa kehadiran Perpres FKUB Indonesia nantinya harus mampu membawa FKUB bertransformasi menjadi lebih baik, lebih kuat, dan lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam merawat kerukunan umat beragama.
“Intinya, kehadiran Perpres ini diharapkan mampu mendorong FKUB untuk lebih bergairah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutupnya. (red)
Discussion about this post