Kapuas Hulu – fkub-kalbar.or.id, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Barat, Prof. Dr. Ibrahim, M.A., memberikan kuliah umum tentang Moderasi Beragama di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) IQRA Putussibau, Kapuas Hulu, pada Senin, 14/10.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan STIT IQRA Putussibau, mulai dari Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Wakil Ketua 3, serta para dosen. Dalam sambutan pembukaan, Ketua STIT IQRA, Hardimansyah, M.Pd., menekankan pentingnya materi penguatan Moderasi Beragama dalam kegiatan kuliah umum ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan narasumber hadir dan memberikan kuliah umum di kampus ini,” ujar Hardimansyah.
Dalam paparannya, Prof. Ibrahim menjelaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam menguatkan Moderasi Beragama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. Menurutnya, sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2024, lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi, merupakan salah satu dari enam ekosistem penting dalam penguatan Moderasi Beragama.
“Dunia pendidikan juga merupakan satu dari delapan kelompok strategis yang sangat menentukan keberhasilan penguatan Moderasi Beragama,” jelas Prof. Ibrahim, yang juga Guru Besar Ilmu Komunikasi Penyiaran Islam dan Antarbudaya di IAIN Pontianak.
Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta pendampingan terkait penguatan moderasi beragama bagi pihak kampus STIT IQRA Putussibau, guna menyelenggarakan program pendidikan dengan perspektif moderat.
“Kampus harus mampu memastikan seluruh civitas akademikanya dapat mengimplementasikan nilai-nilai esensial Moderasi Beragama dalam proses pembelajaran,” tutup Prof. Ibrahim. (Red)
Discussion about this post