Bengkayang – fkub-kalbar.or.id, Wakil Sekretaris FKUB Kab. Bengkayang, Tji Cin Med, B.CL., dan Anggota FKUB, Wiyono, S.Pd.B., melakukan kunjungan ke Pengurus Yayasan Vihara Ariamarama Bengkayang (YVAB) sekaligus Panitia Perayaan HUT Pe Kong ke-182 Kecamatan Bengkayang di Sekretariat YVAB, Kelenteng Pe Kong yang terletak di Jl. Migang Kelurahan Bumi Emas Kec. Bengkayang dan diterima oleh Wakil Ketua I YVAB, Bun Si Fat, dan Wakil Ketua II YVAB, Cen Ji Sang pada Senin, 08/07.
Wakil Ketua I YVAB, Bun Si Fat, menjelaskan bahwa untuk tahun ini perayaan HUT Pe Kong Bengkayang ke-182 akan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, sejumlah pejabat OPD, Forkopimda, Tomas, Toga, maupun Todat, serta masyarakat yang berada dalam wilayah Kecamatan Bengkayang, Jagoi Babang, dan sekitarnya. Kegiatan akan diisi dengan sejumlah acara, di antaranya hiburan organ tunggal dan lelang.
Seperti diketahui, sebutan Toa Pe Kong (大伯公) merupakan kata yang berasal dari dialek Hokkian yang sama artinya dengan Thai Pak Kung Kung (大伯公公) yang berasal dari dialek Hakka, yang artinya adalah Dewa Bumi. Dalam cerita legenda, Thai Pak Kung (大伯公) atau Thai Pak Kung Kung (大伯公公) atau Fuk Tet Cin Sin (福德正神) adalah seorang pribadi yang bernama Zhang Fu De (张福德) yang semasa hidupnya sangat berbakti sekaligus sebagai seorang menteri pajak di Tiongkok Kuno, tepatnya di zaman Dinasti Zhou (1046 SM – 256 SM), yang sangat bijaksana dan memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Zhang Fu De meninggal pada umur 102 tahun. Setelah meninggal, dia digantikan oleh menteri baru yang sangat rakus dan kejam, yang mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi rakyat jelata. Rakyat pun sangat merindukan Zhang Fu De hingga memuja makamnya dan meminta perlindungan darinya. Mulai saat itulah, Zhang Fu De disembah sebagai dewa bumi kemudian mendapat promosi menjadi Fu De Zheng Shen atau Fuk Tet Cin Sin karena dia dipercaya bisa mengatur pemasukan dan pengeluaran rejeki masyarakat. Fuk Tet Cin Sin dipercaya sebagai ketua dewa bumi, yang mana perayaan hari besarnya di beberapa daerah ditetapkan pada tanggal 2 bulan 2 penanggalan Imlek dan di beberapa daerah lain hari besarnya ditetapkan pada tanggal 6 bulan 6 penanggalan Imlek termasuk Bengkayang itu sendiri. (Kontributor: Tji Cin Med, B.CL)
Discussion about this post